Riau

Wagubri Irup Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXIII

PEKANBARU (MR) - Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution bertindak sebagai inspektur upacara peringkatan Hari Otonomi Daerah ke XXIII pada 25 April 2019, di halaman kantor Gubernur Riau, Kamis (25/4/2019).

Hari Otonomi Daerah yang mengangkat tema: "Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia yang lebih baik Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang Kreatif dan Inovatif" ini, Wagubri Riau membacakan pidato Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.  

Dia mengatakan, perjalanan Otonomi Daerah pasca reformasi hingga sekarang dapat dikatakan banyak kemajuan yang telah dicapai.

Otonomi Daerah telah memberikan solusi untuk mendorong kemajuan pembangunan daerah, dimana daerah masyarakat didorong dan diberi kesempatan yang luas mengembangkan kreativitas dan inovasinya. 

"Karena muara dari pelaksanaan otonomi daerah adalah terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, serta partisipasi aktif masyarakat. Disamping itu, diharapkan daerah mampu meningkatkan daya saing dengan memperhatikan prinsip demokrasi, kekhususan serta potensi keanekaragaman daerah," paparnya. 

Setidaknya terdapat tiga prinsip yang berubah secara drastis setelah diberlakukannya kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah.

Pertama, otonomi daerah secara nyata telah mendorong budaya demokrasi di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Otonomi daerah juga telah mampu memberikan nuansa baru dalam sistem pemerintahan daerah, dari sentralistik birokratis ke arah desentralistik partisipatoris, dengan tetap dalam kerangka Negara kesaruan Republik Indonesia.

Kedua, otonomi daerah telah menumbuhkembangkan iklim kebebasan berkumpul, berserikat serta mengemukakan pikiran secara terbuka bagi seluruh masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif untuk turut serta membangun daerahnya.

Ketiga, dengan desentralisasi yang telah berjalan selama ini, maka berbagai kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat, tidak lagi harus melalui proses panjang dan berbelit-belit, tetapi menjadi sangat efisien dan responsif. Melalui desentralisasi, pemerintahan daerah telah diberikan kewenangan yang lebih luas dalam mengelola dan menggarap potensi ekonomi yang ada di daerah. 

Karena itu, Wagubri Edy Natar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal otonomi daerah agar selalu diisi dengan kegiatan-kegiatan dalam peningkatan kinerja penyelengaaran pemerintahan daerah, yang berorientasi pada pelayanan masyarakat guna mewujudkan kesejahteran rakyat.

Termasuk juga peningkatan sumber daya manusia melalui kegiatan yang kreatif dan inovatif. (Cakaplah.com)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan