Riau

Bupati Bengkalis Gelar Deklarasi Pernyataan Sikap

TALANGMUANDAU (MR) - Sebelum membuka Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-2 tingkat Kecamatan Talang Muandau, Bupati Bengkalis melakukan deklarasi pernyataan sikap pasca pemilu serentak tahun 2019, di Kantor Kepala Desa Serai Wangi, Kamis 25 April 2019.
 
Naskah deklarasi yang dibacakan Bupati Bengkalis yang diikuti Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, Camat Talang Muandau Ruslan, Forkopincam, serta sejumlah Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis serta Kepala Desa dan masyarakat Kecamatan Talang Muandau.
 
Adapun bunyi deklarasi yang dibacakan oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin yakni sebagai berikut.
 
Menyikapi dinamika politik pasca pemilihan umum serentak tahun 2019, kami Bupati Bengkalis bersama forum koordinasi pimpinan Daerah Bengkalis, Camat Talang Muandau, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Pinggir-Talang Muandau, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis, dengan ini menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:
 
Pertama, Mengajak semua pihak untuk dapat menahan diri dan tidak memprovokasi maupun terprovokasi terhadap isu-isu yang sedang beredar saat ini tentang hasil pemilihan umum serentak Presiden dan Wakil Presiden serta Legislatif Tahun 2019, sampai adanya hasil dari pelaksanaan Rapat Pleno komisi pemilihan umum Republik Indonesia.
 
Kedua, Meminta kepada seluruh pendukung masing-masing pasangan calon Presiden, Wakil Presiden maupun pendukung partai politik untuk tidak melakukan kegiatan berbentuk Deklarasi Kemenangan sampai dengan adanya keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.
 
Ketiga, Menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh penyelenggaraan pemilihan umum (KPU, BAWASLU, PPK, PANWASLU, PPS dan KPPS) serta aparat keamanan TNI dan POLRI yang telah menjalankan tugas tugasnya dengan integritas dan dedikasi yang tinggi sehingga pemilihan umum dapat berjalan aman, damai dan sejuk sampai saat ini.
 
Keempat, Mengajak seluruh lapisan masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam mendukung serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama tahapan penyelenggaraan pemilihan umum berlangsung.
 
Amril mengatakan dilaksanakannya deklarasi ini sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketentraman antar masyarakat setelah pelaksanaan pemilu serentak 2019.
 
"Kita juga harus menerima siapapun yang menang pada Pemilihan Presiden, Pemilihan Legislatif. Kita tunggu saja, sampai ada hasil dari rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia," kata Amril. (DISKOMINFOTIK)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan