Ekonomi

Kepri Resmi Gunakan E-Samsat Bank Riau Kepri

KEPRI (MR) - Bank Riau Kepri bersama Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepulauan Riau, Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dan PT. Jasa Raharja (Persero) Kepulauan Riau melaksanakan MoU tentang layanan informasi dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui aplikasi e-samsat Provinsi Kepulauan Riau.
 
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung Kepala BP2RD Kepulauan Riau, Dra Hj Reni Yusneli MTP, bersama Dirlantas Polda Kepulauan Riau Kombespol Roy Ardhya Candra SIK serta Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Kepulauan Riau Dwi Sasono MT MBA dan pemimpin Bank Riau Kepri Cabang Batam, Burhan SE. 
 
Bank Riau Kepri memberikan kemudahan layanan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara elektronik melalui aplikasi e-samsat Kepri. Aplikasinya dapat diunduh melalui PlayStore pada smartphone android.
 
“Program e-samsat merupakan langkah maju pelayanan publik dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Masyarakat diberi kemudahan untuk pembayaran pajak tahunan ini karena dapat dilakukan melalui seluruh jarungan ATM Bank Riau Kepri atau langsung datang ke seluruh Unit Kantor Bank Riau Kepri di Wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau," cakap Pincab Bank Riau Kepri Batam, Burhan.
 
Sementara itu Dirlantas Polda Kepri, Kombespol Roy Ardhya Candra SIK mengapresiasi program e-samsat ini. Menurutnya, dengan majunya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dapat memudahkan masyarakat untuk menerima pelayanan publik dan memacu pemerintah untuk dapat menyajikan pelayanan kepada masyarakat secara online berbasis teknologi infromasi.
 
“Perkembangan dan pemanfaatan teknologi informasi yang baik dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, prosedur, ketentuan biaya dan pelayanan informasi publik sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik," ujar Roy.
 
Masih pada acara yang sama Kepala Cabang PT. Jasa Raharja (Persero) Kepulauan Riau, Dwi Sasono MT MBA, menyampaikan bahwa layanan e-samsat merupakan layanan unggulan yang memiliki sisi strategis guna merubah persepsi masyarakat atas bentuk pelayanan yang disediakan oleh pemerintah. Perubahan persepsi ini diharapkan meningkatkan ketaatan dan kepatuhan masyarakat dalam melakukan kewajibannya selaku pemilik kendaraan bermotor.
 
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepulauan Riau, Dra Hj Reni Yusneli MTP, menyampaikan bahwa pada tahun 2019 BP2RD mengembangkan inovasi Samsat elektronik atau yang disebut dengan e-samsat Kepri yang bekerja sama dengan Bank Riau Kepri untuk menjangkau masyarakat wajib pajak yang lebih luas.
 
"Untuk menjangkau masyarakat wajib pajak yang lebih luas BP2RD berkolaborasi dengan Bank Daerah yaitu Bank Riau Kepri. Diharapkan semua masyarakat Kepri dapat terjangkau dengan layanan e-samsat ini agar masyarakat mudah melakukan pembayaran pajak," ujar Reni.
 
Turut hadir pada acara penandatanganan perjanjian kerjasama e-samsat tersebut Pemimpin Divisi Produk Dana dan Jasa Bank Riau Kepri, Wahyudi Gustiawan, dan Pinbag Pengembangan Produk Dana dan Jasa, Edi Wardana.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan