Riau

Lagi Duduk Santai, Pengedar Sabu Di Pujud Kena Cokok Polisi.

PUJUD (MR) - Tim Opsnal Polsek Pujud berhasil mengungkap kasus narkoba  jenis Shabu pada,Selasa, (21/5) sekira Pukul 21.40 WIB di jalan Pelajar Kelurahan Pujud Utara Kecamatan Pujud Rohil,Dengan tersangka Jondri Nasution (20) warga jalan Pelajar Kelurahan Pujud Utara Kecamatan Pujud Rohil
 
Tersangka JN di tangkap saat sedang berada di dalam rumahnya yang di duga sering melakukan transaksi narkoba beserta Barang Bukti (BB), 1 buah kotak plastik bening yang didalamnya terdapat 24 bungkus plastik ukuran kecil yang didalamnya terdapat butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu, 1 bungkus plastik bening sedang yang didalamya terdapat kristal bening diduga narkotika jenis shabu,1 buah plastik bening yang di dalamnya terdapat 9 bungkus paket besar plastik bening  yang didalamnya terdapat butiran kristal diduga narkotika jenis shabu, kemudian 1 plastik bening yang didalamnya terdapat 3 bungkus paket besar diduga narkotika Jenis Shabu- Shabu, 1 Unit Ranmor jenis Suzuki Merk Satria Fu tanpa No Pol terakhir, 1 Unit Hand Phone merk Samsung Warna Putih.
 
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIk yang di konfirmasi,rabu (22/5) melalui Kapolsek Pujud Iptu Amru Abdullah SIk mengungkapkan pada hari Selasa,(21/5) sekira Pukul 21.00 Wib,mendapat Informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa sering terjadi transaksi narkotika  disebuah rumah yang berada di jalan Pelajar Kelurahan Pujud Utara Kecamatan Pujud Rohil.
 
"Berdasarkan informasi tersebut lalu memerintahkan Kanit Reskrim,dan langsung melakukan pengintaian terhadap rumah yang di duga dijadikan tempat transaksi narkoba."Terang Amru.
 
Tepat  pukul 21.40 Wib anggota Reskrim Polsek Pujud langsung melakukan penggerebekan didalam rumah yang didalam rumah ditemukan tersangka JN sedang duduk di ruang tamu rumahnya, kemudian dilakukan introgasi terhadap tersangka JN dan melakukan penggeledahan didapati di dalam kantong celana JN di temukan 1 kotak bening yang didalamnya berisikan 24 bungkus paket kecil dan 1 bungkus paket sedang yang berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis shabu," papar Amru.
 
Kemudian pelaku mengakui masih ada narkotika jenis Shabu- Shabu yang ia simpan dan kemudian berhasil ditemukan di lemari yang berada di kamarnya sebanyak 1 bungkus plastik bening klip merah yang didalamnya terdapat 9 Paket besar narkotika jenis Shabu dan 1 Bungkus plastik bening klip merah yang didalamnya terdapat 3 bungkus paket Besar plastik bening yang didalamnya terdapat narkotika diduga jenis Shabu,kemudian tersangka dan barang bukti dibawa kekantor polsek pujud guna penyelidikan lebih lanjut.
 
"Tersangka sudah kita amankan di Mapolsek beserta Barang Bukti,hasil introgasi tersangka mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari Jl dan IS  yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," pungkas Mantan Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah. (ekas)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan