Riau

Supir Speed Boat di Inhil Diciduk, Akibat Jadi Penadah

Pelaku saat diamankan

INDRAGIRI HILIR (MR) - HER (34) seorang warga Parit Tambak Sono, Desa Gambaran, Kecamatan Teluk Belengkong, Kabupaten Indragiri Hilir Dibekuk pihak berwajib karena diduga menjadi penadah barang hasil kejahatan.

Pria berprofesi sebagai supir speed boat ini diamankan Selasa (20/9/2016) sekira pukul 12.30 WIB.

Berdasarkan Laporan Polisi, Nomor : LP / 16 / IX / 2016 / Res Inhil / Reskrim / Polsek Kateman tanggal 19 September 2016 tentang Tindak Pidana Curas terhadap PAR.

Kapolres Indragiri Hilir melalui Paur Humas IPDA Heriman Putra, Rabu (21/9/2016) mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dua orang pelaku tindak pidana vuras yang berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Kateman RAH dan MIS pada hari Senin (19/9/2016) bahwa sepeda motor hasil tindak pidana curas milik korban PAR telah di jual dengan salah seorang yang beralamat di Parit Tambak Sono Desa Gembaran Kecamatan Teluk Belengkong,

Selanjutnya pada hari Selasa (20/9/2016) Tim Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin oleh Ps Panit II Reskrim Polsek Kateman melakukan penangkapan terhadap pelaku penadahan dan pencarian barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban yang pada saat ditemukan telah dipreteli oleh pelaku.

"Setelah itu dilakukan pengecekan terhadap nomor rangka dan mesin sepeda motor tersebut, ternyata benar sepeda motor tersebut merupakan hasil tindak pidana curas yang dilakukan oleh RAH Cs. pada korban PAR dan itu terbukti dari kesesuaian identitas sepeda motor yaitu Noka MH1JBC112AK798685, Nosin JBC1E1768186." Ungkap Putra.

Saat ini pelaku penadahan beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kateman guna penyidikan lebih lanjut.*** (hrc)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan