Riau

Dokter Gadungan Diamankan Polresta Pekanbaru

Monitorriau.com - Kepolisian Resor (Polresta) Pekanbaru berhasil menggerebek tempat praktek dokter gigi ilegal yang berkedok butik baju di Jalan Surabaya - Harapan Raya, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Rabu (21/9/2016) sore.

Tersangka dokter palsu ini berinisial BS (23), bersamanya polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa sampel dan alat medis yang digunakan saat menjalankan praktek ilegalnya.

Menurut Kasat Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto, mengatakan modus tersangka menempelkan label Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) cabang Pekanbaru pada toko tempat prakteknya yang bernama MR Behel Shop.

"Pelanggan tersangka merupakan kalangan dari anak sekolah. Tersangka membuka praktek di dalam sebuah toko butik baju wanita," ungkap Bimo seperti dikutip halloriau.com, Kamis (22/9/2016).

Lebih lanjut, Bimo mengatakan tersangka melakoni praktek ilegalnya sudah 2 tahun lamanya, yang beroperasi dari pukul 11.00 Wib sampai pukul 21.00 Wib malam. Dalam sehari, tersangka bisa melayani pasiennya sampai tiga orang, dengan tarif mulai dari Rp 250 ribu sampai Rp 7 juta.

"Pasien tersangka kalangan anak sekolah yang memasang behel fashion dengan tarif paling murah Rp 250 ribu dan hingga Rp 7 juta, " ucap Bimo.

Sambung Bimo tersangka mengaku sebagai dokter gigi lulusan Universitas Sumatera Utara (USU) pada tahun 2007 lalu. Namun, dari hasil yang penyelidikan, ternyata nama tersangka tidak terdaftar di USU.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan