Riau

4 Bebas, 557 Napi Lapas Bengkalis Terima Remisi Idul Fitri 1440 H/2019 M

BENGKALIS (MR) - Sebanyak 557 narapidana (Napi) (warga binaan) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis dipastikan memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kementerian Hukum dan HAM RI sempena Idul Fitri 1440 H/2019 M. Dari jumlah tersebut, 4 orang langsung bebas. 

Ratusan Napi penerima remisi tersebut sebelumnya telah diusulkan oleh Lapas Kelas IIA Bengkalis dengan jumlah yang sama dengan yang dikabulkan. 

Demikian yang disampaikan Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Maizar saat dihubungi wartawan, Selasa (4/6/19).  

"Alhamdulillah, semua yang kita usulkan dikabulkan mendapatkan remisi. Mudah2an dengan dikabulnya remisi ini, menjadikan motivasi warga binaan yang lain," ungkapnya. 

Disebutkan secara rinci, warga binaan yang memperoleh remisi tersebut adalah, masa potongan hukuman 15 hari berjumlah 119 orang, remisi 1 bulan berjumlah 348 orang, yang 1,5 bulan 69 orang, dan yang mendapatkan remisi 2 bulan berjumlah 17 orang, dan sisanya 4 orang warga binaan remisi langsung bebas.***(riauterkini.com)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan