Daerah

Nuryanto: Lapor Jika Ada SPBU Nakal

Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto SH, MH (Foto: Google.com)
BATAM (MR) - Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto SH, MH meminta seluruh lapisan masyarakat untuk melapor kepihak yang berwajib jika ada SPBU yang 'nakal' dan tidak menjalankan aturan yang berlaku.
 
Hal tersebut disampaikannya pada monitorriaucom, Senin (10/6/2019) siang.
 
"Saya lebih menghargai, menghormati orang-orang yang taat pada aturan. Siapapun yang melakukan kegiatan melanggar aturan apalagi menjalankan usaha yang bertentangan dengan hukum, harus ada tindakan tegas sesuai aturan yg berlaku," tegasnya.
 
Nuryanto juga mengatakan semua pihak harus hormat dan menjalani hidup dengan sesuai hukum. Jika ada yang melanggar aturan seperti SPBU dan lainnya, masyarakat wajib melapor ke pihak berwajib.
 
"Itu sudah jadi kewajiban pemerintah wajib kontrol kepada seluruh pemilik usaha SPBU Karena mereka penyediakan jasa  yang berdampak kepada masyarakat luas," jelasnya.
 
Ketua Dewan juga mengatakan, disamping pengawasan juga diperlukan pembinaan agar para pelaku usaha tetap dalam menjalankan usahanya sesuai koridor, dan menjamin hak-hak konsumen.
 
"Saya imbau segera ditindaklanjuti jika ada laporan. Jika terbukti melanggar, pemerintah bisa mengambil langkah-langkah sesuai aturannya," pungkas Nuryanto. (agung)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan