Daerah

Ratusan Masyarakat Tanjungpinang Deklarasi Tolak Kerusuhan Menjelang Keputusan MK

TANJUNGPINANG (MR) - Menjelang hasil keputusan sengketa Pemilu Serentak 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) ratusan masyarakat di Tanjungpinang menggelar deklarasi Damailah Indonesiaku Tolak Kerusuhan yang dilaksanakan di halalaman Gedung Daerah Tanjungpinang, Jumat (14/6/2019).

Deklarasi tersebut dinisiasi oleh Kordinator Wilayah (Korwil) pengurus dan kerabat Melayu Raya Tanjungpinang bersama berbagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Perhimpunan Masyarakat, Organisasi Kepemudaan (OKP), Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) di Kota Tanjungpinang, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di kota itu.

Deklarasi menolak kerusuhan dan damailah Indonesiaku itu dikemas dalam penandatanganan seluruh Oramas, OKP, Perhimpunan dan Perkumpulan organisasi adat, agama, kepemudaan dan profesi disebuah baleho bertuliskan Tanjungpinang Kepulauan Riau, #kamimenolakkerusuhan, Damailah Indonesiaku.

Ketua Korwil Melayu Raya Tanjungpinang, Arie Sunandar dalam kesempatan itu mengatakan, deklarasi Damailah Indonesiaku tersebut diinisiasi Melayu Raya bersama seluruh Ormas, OKP dan organisasi adat, agama di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau menjelang keputusan hasil sengketa Pemilu Serentak 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia mengatakan, deklarasi Damailah Indonesiaku menolak kerusuhan tersebut di seluruh daerah kabupaten dan kota di Kepulauan Riau.

"Deklarasi ini secara bersamaan digelar di seluruh daerah Kepulaun Riau. Kita ingin Indonesia, khususnya Tanjungpinang aman, untuk itu kita mengajak selurah eleman masyarakat, bersatu, bergandeng tangan untuk Indonesia damai, tidak ada kerusuhan soal perbedaan pendapat, karena semua sudah diatur di dalam konstitusi NKRI," ungkapnya.

Ditempat yang sama, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tanjungpinang, Zubad Akhadi Muttaqin, mengutarakan ungkapan apresiasi atas digelarnya deklarasi Damailah Indonesiaku tersebut.

Ia mengatakan, FKUB Tanjungpinang sangat mendukung deklarasi itu dan menginginkan kerukunan tetap terjaga  di masyarakat Indonesia dan Tanjungpinang khususnya.

Menurutnya, masyarakat harus banyak belajar dari Negara-negara di Timur Tengah dan di Asia Barat yang hancur karena pertentangan politik yang dibalut dengan agama.

"Ini yang harus kita hindari. Jadi kita harus meninggalankan warisan kepada anak cucu kita tentang hidup damai ini," ungkapnya.

Komisi Fatwa MUI Kepulauan Riau ini juga menjelaskan mengenai fatwa ulama untuk menyatukan rakyat Indonesia terdapat empat persudaraan, yang kemudian disebut dengan ukwah islamiyah, ukwah diniyah, ukwah natoniah dan ukwah insaniah.

Ia menjelaskan, yang perlu dipahami masyarakat pahami yakni mengenai persaudaraan sebagai sesama muslim, persaudaran sebagai umat beragama, persaudaran sebagai anak bangsa, dan yang terkahir ukwah insaniah persaudaraan sesama sebagai manusia.

"Nah ini yang harus kita junjung dan sehingga akan tercipta kedamaian, kalau kedamaian tercipta maka kekeluargaan dari langit dan kekeluargaan dari bumi akan dimunculkan oleh Allah SWT," ungkapnya.

Senada disampaikan Sekretaris Perkumpulan Kekeluargaan Indonesia Timur Tanjungpinang, Rajab Elly, mengatakan mendukung Melayu Raya menginisiasi deklarasi tolak kerusuhan dan damailah Indonesia demi kepentingan anak bangsa, menjaga daerah yang dicintai ini.

"Kami atas nama Kekeluargaan Indonesia Timur, menolak segala bentuk kerusuhan pasca keputusan MK terkait keputusan Pemilu Serentak 2019, mari jaga Tanjungpinang agar tetap aman. Dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung,"  katanya.

Begitu juga disampaikan Ketua Rumpun Batak Bersatu Tanjungpinang, Sanggam Simamora SE, MM, melalui Ketua Puak Batak Toba, Burton Lumban Tobing mengatakan sangat mengapresiasi deklarasi damailah Indonesiaku itu.

"Tetaplah NKRI menjadi Pilar. Ini menjadi kesepakatan lima Puak yakni, Puak Batak Toba, Puak Batak Angkola, Puak Batak Simalungun, Puak Batak Karo dan Puak Batak Pakpak," ungkapnya.

Dalam deklarasi menolak kerusuhan dan damailah Indonesiaku menjelang keputusan hasil sengketa Pemilu Serentak 2019 oleh MK di Tanjungpinang tersebut diisi beragam kegiatan, diantaranya pembacaan puisi berjudul "Warna" karangan Yoan S Nugraha dan lantunan musik semi orkestra dari Kroncong Suara Kepri.

Kegiatan Deklrasi tersebut turut diamankan aparat kepolisian Polres Tanjungpinang. (Ruddi)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan