Riau

Satpol PP Inhil Razia Anak Funk

TEMBILAHAN (MR) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penertiban anak Funk di wilayah Kecamatan Tembilahan, Senin (17/6/2019).

Razia tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang PPHD Sofran dan didampingi Kasi P3 Ryan Wanda Kasum serta 30 anggota.

Alhasil, 4 anak Funk terjaring dan diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Inhil untuk dilakukan pendataan serta pembinaan.

Adapun identitas keempat anak Funk tersebut berinisial RA kelahiran 30 April 1996 warga Jalan Gunung Daek Lorong Tanjung Raya Tembilahan dan berpendidikan tingkat SLTA.

Kemudian berinisial TN kelahiran 30 Maret 2000 warga Jalan Prof M Yamin Gang Tampo Mas Tembilahan dan berpendidikan tingkat Dasar.

Anak Funk berikutnya berinisial TH kelahiran 21 Desember 1995 warga Jalan HR Soebrantas Gang Pinus Indah Tembilahan dan berpendidikan tingkat Dasar.

Terakhir, berinisial Jh kelahiran 3 Februari 1995 warga Duri dan berpendidikan SLTA.***(mir)

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan