ADVERTORIAL

Dinsos Dumai Jalin Koordinasi dengan Kementrian Sosial RI

Kepala Dinas Sosial Kota Dumai, Hasan Basri S.Kom
DUMAI (MR) - Kepala Dinas Sosial Kota Dumai Hasan Basri S.Kom didampingi Dasuki S.Sos selaku Kasi Rehabilitasi Sosial, Penyandang Disabilitas, Tuna Sosial, Korban Tindak Kekerasan dan Perdagangan Orang,  kunjungi Kementrian Sosial RI, 13 Juni 2019 lalu.
 
Kunjungan ini dalam rangka konsultasi dan konsultasi dan koordinasi soal rencana kerja sesuai standar pelayanan minimum (SPM) yang diatur Permensos No 9 tahun 2018.
 
"Ya, kita ke Kementrian Sosial RI, tepatnya ke bagian perencanaan dan keuangan untuk berkoordinasi dan berkonsultasi," kata Hasan Jumat (21/06/2019) di ruang kerjanya.
 
 
Dikatakan Hasan, keluarnya Permensos No 9 tahun 2018 tentang standar pelayanan minimum (SPM) di bidang sosial, maka dinas sosial diminta memenuhi semua kegiatan yang ada di SPM tersebut.
 
Adapun kegiatan dalam standar pelayanan minimum (SPM) ada beberapa kegiatan seperti untuk disabilitas, lanjut usia, anak terlantar dan penanggulamgan bencana.
 
"Jadi semua kegiatan di SPM harus dipenuhi dulu, barulah bisa dianggarkan kegiatan yang di luar SPM,  menggunakan dana DAK. Sehinga kita akan merevisi rencana kerja agar sesuai dengan SPM yang baru terbit itu," jelas Hasan.
 
Seusai kunjungan ke Kementrian Sosial itu, maka Dinsos tahun 2020 kita anggarkan sendiri beberapa kebutuhan seperti alat bantu dengar, kursi roda, tongkat dan kaki palsu. Kemudian untuk lanjut usia juga ada program home care. 
 
 
Sementara itu Dasuki, Kasi Rehabilitasi Sosial, Penyandang Disabilitas, Tuna Sosial, Korban Tindak Kekerasan dan Perdagangan Orang Dasuki, S.Sos mengatakan Kementrian Sosial menyambut baik rombongan dari Dumai.
 
"Kita optimis Dinsos Dumai akan mendpat bantuan melalui DAK. Kalau kita serius melaksanakan program maka mereka juga komitmen membantu," Kata Dasuki di ruangan kerjanya.
 
Dasuki juga mengatakan dinas sosial dumai belum punya mobil Tim Reaksi Cepat (TRC), untuk mobil dilapangan untuk menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), orang terlantar, kejadian luar biasa dan bencana. (Adv)
 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan