ADVERTORIAL

Selama 2019, Dinsos Dumai Tangani 20 ODGJ dan Orang Terlantar

Penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan orang terlantar.di Dinas Sosial Kota Dumai
DUMAI (MR) - Hingga bulan Juni tahun 2009 ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Dumai sudah menangani 20 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan orang terlantar.
 
Demikian disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Dumai Hasan Basri S.Kom didampingi Dasuki S.Sos selaku Kasi Rehabilitasi Sosial, Penyandang Disabilitas, Tuna Sosial, Korban Tindak Kekerasan dan Perdagangan Orang.
 
 
"Penanganan ODGJ dan orang terlantar adalah tugas dan tanggung jawab bersama, Satpol PP, dinas kesehatan rumah sakit dan dinas sosial," kata kata Hasan, Jumat (21/06/2019) di ruang kerjanya.
 
Dijelaskannya lagi, secara teknis penaganan ODGJ bertahap melalui pengamanan yang dilakukan Satpol PP lalu dicek ke rumah sakit. Apabila butuh rujukan, barulah dinas sosial akan melayani pengantaran ke Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru untuk perawatan lebih lanjut karena gangguan jiwa.
 
 
"Kita sifatnya pelayanan pasca medis, kecuali ada kasus emergensi yang tidak memerlukan rujukan maka langsung bisa kita antarkan ke RSJ," jelasnya. 
 
Sementara itu, Dasuki mengatakan soal kendala di dinas sosial dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) adalah ketika yang ditangani tidak memiliki identitas yang jelas dan tidak diketahui siapa sanak saudaranya.
 
 
"Sementara kita di Dinas Sosial Dumai belum miliki rumah panti yang bisa menampung ODGJ dan orang terlantar, kita hanya memiliki rumah singgah untuk penampungan sementara saja," ungkap Dasuki.
 
Diimbau kepada masyarakat jika ada melihat orang dengan gangguan jiwa yang meresahkan maka warga diminta melapor ke kelurahan setempat ataupun pihak satpol PP. (adv)
 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan