Riau

Hasil Tangkapan Sabu Seberat 2 Kilogram Dimusnahkan Polres Pelalawan

Waka Polres Pelalawan Kompol Rezi Darmawan sedang memeriksa Barang Bukti Sabu seberat 2 Kg.

PANGKALANKERINCI (MR) - Barang Bukti tangkapan Narkoba Jenis Sabu-sabu seberat 2 Kg yang disita dari tersangka RS alias Rahmat (46) warga Sumatera Utara ( Sumut) beberapa waktu yang lalu, dimusnahkan dengan cara di blender, bertempat di halaman Mapolres Pelalawan, Pangkalan Kerinci, Jumat (21/6).

Barang bukti yang dimusnahkan  merupakan tangkapan terbesar Polres Pelalawan dalam operasi penanggulangan Narkoba. 

Dalam keterangannya, Paur Humas Polres Pelalawan Ipda Pol Leonardo Sitanggang menjelaskan pelaku RS ditangkap beserta barang bukti Sabu seberat 2 Kg dijalan Lintas Timur (Jalintim) dekat SPBU Buya Karim. 

"Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan setelah pihaknya memastikan proses Lidik telah berjalan sesuai pemeriksaan," ujar Leonardo.

Leonardo menyebut, pemusnahan itu disaksikan pihak Kejari Pelalawan, BNNK Pelalawan, Pemerintah Kabupaten Pelalawan serta tokoh masyarakat setempat. 

"Pemusnahan langsung dipimpin Waka Polres Kompol Rezi Darmawan didampingi Kasat Narkoba Iptu Pol Romi Irwansyah dan juga Kasat Binmas AKP Adi Pranyoto," Leonardo mengakhiri. (Ton)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan