Riau

Bawa Sabu Akhirnya Dua Pelaku Ditangkap Polisi

PANGKALANKERINCI (MR) - Polsek Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalwan, berhasil mengamankan dua pelaku Tindak Pidana (TP) Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, dilokasi Jalan Pipa Gas, Pangkalan Kerinci,  Minggu Kemarin.
 
Dalam penyergapan tersebut, polisi berhasil mengamankan Edo Jaya Laze alias Edo (34) Pekerjaan Swasta, Warga Jalan Arbes, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau dan juga  Razindra (46) Pekerjaan Tani, Warga Jalan Lintas Timur (Jalintim) Simpang Perak, Pangkalan Kerinci beserta 2 paket kecil narkoba jenis sabu yang dibungkus plastik bening sebagai barang bukti. 
 
"Dari tangan ke dua pelaku, polisi juga berhasil menyita dua buah hand phone merek strawberri dan merek samsung," ujar Paur Humas Polres Pelalawan Ipda Pol Leonardo Sitanggang melalui sambungan seluler WA, Senin (24 /6).
 
Kata Leonardo, pelaku dijerat dengan pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Pasal tersebut ancaman hukumannya paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 Juta dan paling tinggi 8 Miliar," jelasnya.
 
Dalam penjelasannya, Paur Humas Leonardo menyebutkan pelaku diamankan polisi berkat adanya informasi yang didapat dari masyarakat dimana disebutkan adanya seseorang yang dicurigai membawa narkoba jenis sabu di jalan akasia pangkalan kerinci.
 
Mendapat informasi tersebut, tim opsnal Polsek Pangkalan Kerinci melakukan penyelidikan dan melihat seseorang seperti yang dilaporkan sedang berada di lokasi rumah kontrakan jalan pipa gas. 
 
"Tidak mau buruannya lolos, polisi langsung mengamankan pelaku beserta satu paket kecil sabu yang dibungkus plastik bening klep merah," jelas Leonardo. 
 
Akibat dari kicauan pelaku, polisi kembali mengamankan seorang pelaku lagi dari tempat terpisah di Jalintim dan kembali mengamankan satu paket kecil sabu yang disimpan dalam satu kotak rokok merek Surya. 
 
"Kedua pelaku beserta barang bukti dua paket kecil sabu diamankan di Mapolsek Pangkalan Kerinci," Paur Humas Leonardo mengakhiri. (ton)
 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan