Riau

Sudah Gonceng Tiga, Miliki Sabu Lagi, Akhirnya Diringkus Polisi

PANGKALANKERINCI (MR) - Polsek Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau, berhasil mangamankan tiga orang laki-laki, tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 8 gram. 

Ketiga pelaku tersebut, Arif Mahesa Als Arif Bin Herman Haris (22) pekerjaan Operator Alat Berat, warga Desa Lambang Dari III Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu. Kemudian Rafika Als Idul Bin Darmansyah (29), pekerjaan Wiraswasta, warga Desa Makteduh, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau, serta Wardani Als Dani Bin Sariman (15) pekerjaan Tani, warga Desa Makteduh, Pelalawan.

Demikian keterangan Paur Humas Polres Pelalawan Ipda Pol Leonardo Sitanggang melalui sambungan seluler WA pada media ini, Kamis (11/6).

Kata Leonardo, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan di Jalan Poros Dusun Telayap Desa Pangakalan Tampoi akan ada lewat dengan kendaraan roda dua membawa narkotika jenis sabu.

Menerima informasi tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan ketiga tersangka berboncengan sedang lewat dengan satu buah kendaraan roda dua merek Shogun SP warna merah.

"Melihat ketiga tersangka lewat polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikannya," ujar Leonardo.

Masih kata Leonardo, dari penggeledahan yang dilakukan ditemukan 2 bungkus narkotika jenis sabu seberat 8 gram.

Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti 8 gram sabu, 3 unit Hp merek Nokia serta 1 unit kendaraan roda dua merek Shogun SP diamankan di Mapolsek Kerumutan.

"Ketiga tersangka kita jerat dengan pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Leon mengakhiri.  (ton)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan