Daerah

Satpol PP Pelalawan Tertibkan PKL, Peralatan Jualan di Boyong Ke Kantor

PANGKALAN KERINCI (MR) - Untuk melaksanakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pelalawan, Riau, Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Ketertiban Umum, puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pembersihan lapak berjualan Pedagang Kaki Lima  (PKL) disepanjang Jalan Lintas Timur, Senin (15/7).

Terlihat puluhan kursi, meja serta steling milik pedagang yang terletak di depan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1, Pangkalan Kerinci, diangkut tim Satpol PP untuk diamankan ke kantor Satpol PP.

"Segala peralatan jualan milik pedagang yang terletak dipinggir jalan atau trotoar kita amankan ke kantor menunggu pemiliknya datang," ujar Komandan Tim (Ka Tim) Penertiban Zulherman AR.

Dijelaskan Zulherman lagi, masalah keberadaan barang -barang untuk berdagang milik pedagang kaki lima sudah pernah disurati jauh hari sebelumnya. 

"Begitupun penertiban ini dilakukan, tiga hari sebelumnya sudah disampaikan peringatan," kata Zulherman lagi.

Masih kata Dia, keberadaan PKL di depan SMAN 1 dan SMPN 1 Pangkalan Kerinci tidak bermasalah asal, usai jualan pada malam hari dapat membersihkan dan mengangkat peralatan usahanya dari lokasi pinggir jalan lintas timur.

"Selesai berjualan pada malam hari, yah bersihkanlah lokasinya, dan jangan sampai barang-barang jualan berserakan dipinggir jalan. Kan itu mengurangi keindahan kota," kata Zulherman.

Saat ditanyakan terkait dengan bolehnya berjualan pada malam hari disepanjang jalan limtas timur, Katim yang terlihat cukup tehmgas ini menyebutkan tidak masalah asal malam itu juga usai berjualan dibersihkan. 

"Jangan sudah berjualan tapi tidak dibersihkan, apalagi barang-barang hasil jualan berserakan. Ini yang buat kita terus melakukan penertiban," Zulherman mengakhiri. (ton




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan