Riau

Penanganan Korupsi Kejari Kampar Nihil

Ilustrasi

PEKANBARU (MR) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar nihil penanganan kasus tindak pidana korupsi pada 2016 ini. Tidak ada satu pun perkara yang diusut, baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan.

"Kita sudah evaluasi perkara korupsi yang ditangani setiap Kejari. Yang nihil sudah diingatkan," ujar Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta, di Pekanbaru, Jumat (30/9/2016).

Sugeng mengatakan, Kejati Riau dan jajaran terus menggesa penanganan kasus korupsi. Kejari Bengkalis empat perkara korupsi dan Rokan Hilir menangani enam perkara korupsi.

Selanjutnya, Kejari Indragiri Hilir tiga perkara korupsi yang sudah masuk tahap penyidikan (sidik), Kejari Pelalawan dua perkara korupsi yang tahap penyelidikan (lidik) dan satu tahap penyidikan. Kejari Kuantan Singingi tiga perkara korupsi dalam tahap penyelidikan dan enak tahap penyelidikan.

Kemudian, Kejari Pekanbaru menangani satu perkara korupsi yang masih tahap lidik dan satu tahap sidik, Kejari Siak satu perkara, Kejari Dumai satu perkara yang dilidik dan satu perkara yang disidik.

Kejari Kepulauan Meranti satu perkara dilidik, Kejari Rokan Hulu dengan 1 perkara dilidik dan 1 perkara disidik, dan Kejari Indragiri Hulu satu perkara lidik dan satu perkara disidik. "Ini akan jadi pedoman kita dalam memberikan punishment (hukuman, red) dan reward (penghargaan, red)," kata Sugeng.

Sugeng menegaskan, Kejati Riau sudah kepala kejari untuk melakukan evaluasi penanganan perkara. Dia berharap, masing-masing kejari dapat meningkatkan kinerjanya dalam penanganan tindak pidana korupsi yang merupakan salah satu kejahatan luar biasa. 

Menurut Sugeng,  untuk penanganan tindak pidana korupsi negara negara telah menyediakan anggaran yang tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dari Kejaksaan. "Kami tidak ada terget (penanganan perkara) tapi diharapkan penangangan optimal," tutupnya.*** (hrc)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan