Sumber Anggaran Dari DD Silpa Tahun 2018

Bangun 10 Unit Gazebo, Plt Kades Puteri Sembilan Sebut Jika Ada Temuan, Kita akan Pulangkan

RUPATUTARA (MR) – Pembangunan 10 unit Gazebo tepatnya berada Pantai Bestari di Desa Puteri Sembilan, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis diduga ada soal penggunaan anggaran patut dipertanyakan.

Pembangunan gazebo yang terbuat dari kayu tersebut berdasarkan dari yang tertera dipapan kegiatan menelan anggaran sebesar Rp. 73.965.000 yang bersumber dari Dana Desa (DD) Silpa Tahun 2018 diduga sangat tidak relevan dari hasil besar anggaran tersebut.

Dipapan kegiatan tersebut juga tertera pelaksanaan pembangunan Desa dengan pola padat karya tunai (PKT) lalu bidang pelaksanaan pembangunan Desa dan Kegiatan Pembuatan Gazebo Pantai Bestari dengan Volume 10 unit serta waktu pelaksanaan selama 60 Hari.

Berdasarkan dari hasil pantauan dari beberapa awak media dilapangan bahwa ditemukan pembangunan gazebo ukuran 2X2 dan tinggi 3 Meter yang materialnya terbuat dari 4 Tiang kayu nibung dan 11 keping papan capca (campuran) sepanjang 1/2 meter beserta dilengkapi dengan seng berwarna merah.

Satu pembangunan 1 unit gazebo di Pantai Bestari Desa Puteri Sembilan tersebut menelan anggaran sebesar ± Rp. 7.000.000, Berdasarkan penyampaian dari salah seorang warga setempat yang tidak ingin namanya disebutkan kepada awak media sangat miris melihat penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukkan nya.

Menurut warga tersebut anggaran dari Pemerintah Pusat yang diserahkan kepada Pemerintah Desa seharusnya dapat lebih tepat sasaran peruntukan untuk masyarakat yang lemah bahkan dengan sebesar anggaran tersebut dapat membangun 20 unit gazebo yang dapat menarik perhatian wisatawan untuk mengunjungi Pantai Bestari Desa Putri Sembilan.

“Kami sangat mendukung program dari Pemerintah terutama dalam membangun Pariwisata Rupat Utara khususnya Desa yang kami cintai ini namun kami sangat kecewa anggaran yang disiapkan oleh Pemerintah Desa Puteri Sembilan untuk membangun gazebo di Pantai Bestari dinilai sangat besar,” kata warga setempat.

Sementara itu ketika hal ini dipertanyakan kepada Plt Kepala Desa Putri Sembilan bernama Faisal saat ditemui dikediamannya menjelaskan Kalau nanti ada pemeriksaan dari inspektorat dan ditemukan anggaran pembangunan gazebo tersebut besar atau kecilnya pasti kita pulangkan kembali dan disana ada juga dianggarkan biaya untuk penghematan.

“Karena setiap pekerjaan itu jika sudah dihitung oleh pihak Inspektorat kalau ada ditemukan besar atau kecilnya dari anggaran tersebut berapa pasti kita dari Pemerintah Desa memulangkan dana,” ujarnya.

Ditambahkan Faisal, Kita juga membuat RAB anggaran tersebut itu kendian (belakangan) karena dari Pihak Pemerintah Desa tenaga untuk membuat teknis tersebut tidak ada disitulah permasalahannya dan disaat pekerjaan itu mau dimulai barulah kita memanggil kawan-kawan yang sudah memahami bidang tersebut untuk membuat RAB maupun bastek pembangunannya.

“Jadi tentu kita sudah menganggarkan bangunan tersebut sekian bahkan kalau anggaran tidak mencukupi kita juga tidak berani membangunnya dari pada kita menanggung resiko,” tandasnya. (AS)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan