Siapkan Surat-Surat Kendaran Dan SIM, Ops Patuh Muara Takus 2019 Dimulai
PANGKALANKERINCI (MR) - Polres Pelalawan, Riau, melaksanakan razia kendaraan dengan sandi Operasi Patuh Muara Takus 2019, selama 12 hari yang dimulai hari ini, tanggal 29 Agustus hingga tanggal 11 September 2019, mendatang.
"Ada 8 target yang akan menjadi sasaran dalam penindakan pelanggaran lalu lintas Operasi Patuh 2019,'' ujar Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, saat memimpin Gelar Apel Operasi Patuh Muara Takus 2019 di Halaman Mapolres Pelalawan, Pangkalan Kerinci, Kamis (29/8).
Apel ini diikuti oleh Personel Polri-TNI, Dishub dan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan.
Kata Kaswandi, 8 prioritas penindakan tersebut adalah pertama, tidak menggunakan helm SNI. Kedua, tidak menggunakan safety belt, ketiga melebihi batas kecepatan, keempat mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk dan kelima menggunakan handphone saat berkendara serta keenam adalah mengendarai kendaraan di bawah umur.
''Kemudian poin ketujuh penindakan terhadap pengendara yang melawan arus dan kedelapan adalah menggunakan strobo atau lampu rotator,'' jelasnya.
Dalam kesempatan itu Kapolres menyebutkan juga, operasi patuh kali ini lebih difokuskan pada penegakan hukum terhadap pelanggaran dan juga tindakan preventif bila memang itu diharuskan.
Dikatakannya, operasi patuh ini fokus dilaksanakan dititik - titik rawan kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas.
"Jadi tolong masyarakat patuhi peraturan tersebut dengan melengkapi kendaraan dan juga surat - surat kendaran maupun SIM," kata Kaswandi. (ton)