Riau

Hari Ke 6 Ops Patuh MK Polisi Tilang 126 Pengendara

PANGKALANKERINCI (MR) - Pada hari keenam pelaksanaan Operasi Patuh Muara Takus 2019, Polres Pelalawan telah melakukan penindakan tilang sebanyak 126 kali terhadap pelaku pelanggaran lalulintas.

Untuk pelaku pelanggaran, didominasi oleh pengendara sepeda motor. Seperti tidak memakai helm sebanyak 36 pelanggaran, melawan arus sebanyak 3 pelanggaran, pengendara di bawah umur 5 pelanggaran dan lain-lain sebanyak 48 pelanggaran.

Sementara untuk pengendara mobil, didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk keselamatan sebanyak 11 pelanggaran, dan pelanggaran lain-lain sebanyak 23 kasus.

“Untuk penggunaan handphone saat berkendara, kemudian berkendara di bawah pengaruh alkohol serta melebihi batas kecepatan, nihil,” ujar Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Anindita Rizal di Pangkalan Kerinci, Kamis (5/9) malam.

Adapun barang bukti yang disita akibat pelanggaran itu, SIM sebanyak 38 lembar, STNK 67 lembar, dan sita kendaraan bermotor 21 unit.

Untuk jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran, kendaran roda dua 92 unit, mobil penumpang 11 unit, dan mobil barang atau truk 23 unit.

Selanjutnya untuk pelaku pelanggaran, rata-rata didominasi karyawan swasta dengan jumlah 86 orang. Lalu, pelajar atau mahasiswa 31 orang, dan pengemudi 9 orang.

Kemudian rata-rata SIM pelaku pelanggaran yang terkena tindakan hukum, SIM A sebanyak 14 lembar, SIM B1 biasa dan umum 7 lembar, SIM B2 biasa dan umum berjumlah 13 lembar, SIM C sebanyak 47 lembar, dan tidak memiliki SIM 45 orang.

Dan pelaku pelanggaran hampir rata didominasi laki-laki sebanyak 105 orang dan perempuan 21 orang. (ton)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan