Riau

Satu Pengedar Narkoba Ditngkap, Satu Berhasil Lolos Barang Bukti 10 Gram

PANGKALANKERINCI (MR) - Satres Narkoba Polres Pelalawan, Riau, berhasil mengamankan satu orang pelaku terkait peredaran Narkotika Jenis Shabu, Senin (16/9).

Dalam penggerebekan yang dilakukan tersebut, satu orang pelaku berhasil lolos melarikan diri dengan menggunakan kendaraan roda empat jenis Toyota Kijang warna Gold.

Pelaku yang diamankan adalah RAY (22) warga Jalan Arifin gang Nurul Yakin RT 003 RW 002 Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, sedangkan pelaku yang melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Ar (alamat belum diketahui).

Dijelaskan Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Pol Edi Haryanto, pelaku diamankan dari lokasi Halaman Showroom Suzuki, Jalan Lintas Timur, Simpang Kualo, Pangkalan Kerinci.

"Dari tangan pelaku kita menyita dua paket sedang diduga narkotika jenis sabu seberat 10 Gram serta dua buah telepon genggam dan uang sebanyak Rp 800.000," ujarnya.

Masih kata Edi lagi, penangkapan pelaku berasal dari adanya informasi yang menyebutkan dilokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Mendapat informasi demikian Satres Narkoba Polres Pelalawan langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku dilokasi penangkapan. 

"Tim kita melihat pelaku beserta satu unit mobil Toyota Kijang berada dilokasi. Tidak ingin buruan lnya lepas polisi langsung melakukan penangkapan. Namun satu pelaku berhasil lolos melarikan diri dengan mobil ," terangnya lagi.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Pelalawan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (ton)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan