Riau

Sah Sudah, Adi Sukemi Pimpin DPRD Kabupaten Pelalawan Lima Tahun Kedepan

Ketua Definitif DPRD Kab Pelalawan Adi Sukemi didampingi dua Wakil Ketua menandatangani SK penetapan.

PANGKALANKERINCI (MR) - Setelah sempat hampir satu bulan lamanya menjadi pimpinan sementara akhirnya 3 pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan resmi diambil sumpah dan janji jabatan. 

Pengambilan sumpah dan janji jabatan ketiga pimpinan tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan, bertempat di ruang paripurna, Senin (23/9).

Terlihat sejumlah pejabat di Kabupaten Pelalawan yang hadir. Kemudian ada juga Forkopimda, Kemenag Kabupaten Pelalawan, Tokoh masyarakat, Tokoh adat, Kaum cerdik pandai, Alim Ulama serta organisasi Kepemudaan dan masyarakat.

Jabatan pimpinan yang diambil sumpah dan janjinya tersebut adalah, Ketua Adi Sukemi dari Partai Golkar didampingi dua Wakil Ketua yaitu Syafrizal dari PDIP dan Anton Sugianto Sud dari PAN.

Ketiga partai tersebut merupakan partai politik peraih kursi terbanyak satu, dua dan tiga pada pemilihan legislatif tahun 2019 yang lalu.

Dalam sambutan singkatnya, Ketua definitif DPRD Kabupaten Pelalawan yang baru ditetapkan Adi Sukemi menyampaikan, DPRD merupakan Legislasi, anggaran dan pengawasan. 

Fungsi legislasi diwujudkan dalam bentuk peraturan daerah bersama-sama bupati. Sedangkan Fungsi anggaran diwujudkan dalam membahas dan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bersama-sama bupati. Sedangkan Fungsi pengawasan diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati dan Kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

"Ketiga fungsi tersebut dijalankan dalam rangka representasi rakyat di daerah," ujarnya. (Ton) 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan