Riau

Pembakar Lahan di Samping Kantor Kajari Rohil, Dicokok Polisi

BANJAR XII (MR) - Seorang warga Bagansiapiapi asal Sumatera Utara Fauzi (47) di cokok Polisi setelah membakar lahan di samping Kantor Kejaksaan Rohil Kawasan Batu Enam,Selasa (24/9).

Lahan yang di bakar pelaku FZ lebih kurang sekira 1 Hektare yang berada di samping kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Kejari Rohil) kawasan Batu enam yang akan di gunakan oleh pelaku untuk menanam sayuran dan padi.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adi Wuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH pada Rabu (25/9) membenarkan penangkapan tersangka pembakar lahan di samping Kantor Kajari Rohil saat berada di rumahnya.

Tersangka berinisial MF alias Fauzi (47) warga Jalan Ujung Kubu Dusun Dataran Tinggi Kecamatan Tanjung Tiram, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang beralamat di Jalan Teluk Bano II Kepenghuluan Suak Tumenggung Kecamatan Pekaitan.

Sementara peristiwa kebakaran lahan itu terjadi pada Sabtu (21/9) lalu,sekira pukul 14.00 wib, saat itu anggota Polsek Bangko melihat ada titik asap di Jalan Perkantoran RT 05/RW 04 Kepenghuluan Bagan Punak, Kecamatan Bangko, tepatnya di samping kantor Kejari Rohil.

Kemudian anggota Polsek melaporkan kejadian Kapolsek Bangko bahwa adanya titik api di TKP dan memerintahkan Kanit Reskrim beserta opsnal untuk chek TKP kebakaran.

"Setelah melakukan cek ke TKP diketahui luas lahan yang terbakar sekira 1 Hektare, dan saat itu langsung dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang melihat membakar lahan tersebut," Terang Juliandi.

Kemudian lanjut Juliandi, tim opsnal Polsek Bangko langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku pembakar lahan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa diduga pelaku pembakaran lahan berada di rumahnya, di Jalam Sumber Sari RT 02 Kepenghuluan Suak Tumenggung Kecamatan Pekaitan. 

"Dan atas perintah Kapolsek dilengkapi surat perintah tugas dan penangkapan, tim opsnal langsung membekuk terduga pelaku yang pada saat itu berada di rumahnya,dan langsung di bawa ke Mapolsek Bangko untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," Papar Juliandi.

Sementara Kapolsek Bangko Kompol Sail Rais SIK saat di Konfirmasi niat pelaku FZ membuka lahan dengan cara membakar mengatakan pelaku membakar lahan untuk di gunakan menanam sayur dan padi yang disewanya kepada pemilik lahan.

"Setelah di lakukan introgasi terhadap pelaku,pelaku mengakui melakukan pembakaran lahan tersebut untuk becocok tanam sayuran dan padi yang di sewanya kepada pemilik lahan," kata Mantan Kabag OP Polres Dumai.(ekas) 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan