Ekonomi

Hak Jawab Dan Klarifikasi PT. Mayatama Solusindo

MONITORRIAU.COM - Berkaitan dengan pemberitaan media online yang menyebutkan PT. Mayatama Solusindo menjalankan usahanya secara ilegal dan tidak membayar pajak ke Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kota Dumai, Managemen PT. Mayatama Solusindo dengan ini menyampaikan penjelasan dan klarifikasi.

Pertama-tama kami ingin menanggapi masalah pembayaran Pajak. Mengenai pajak 10 persen itu kami bayarkan kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Dumai. Tidak masuk pajak ke Dispenda Kota Dumai. Adapun pajak yang kami bayarkan ke pihak Dispenda Kota Dumai, adalah pajak restribusi perkantoran.

Kedua, kami juga menyampaikan keberatan atas pemberitaan mengenai PT. Mayatama Solusindo yang menjalankan usaha tanpa melengkapi izin. PT. Mayatama Solusindo, resmi terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Adapun surat izin yang dikeluarkan Kementerian Komunikasi dan Informatika TERLAMPIR.

Ketiga, kami dari managemen PT. Mayatama Solusindo selalu tunduk pada aturan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Dumai. Namun pada dasarnya, Pemerintah Kota Dumai melalui instansi terkait hingga saat ini belum memiliki aturan mengikat untuk masalah pemasangan tiang tumpu. Kami juga komitmen kepada segala perintah yang dikeluarkan Pemerintah Kota Dumai, untuk menghentikan pemasangan tiang tumpu menjelang aturan sudah ada. Kami dari managemen sudah menghentikan pemasangan tiang tumpu dan saat ini sedang menunggu aturan tersebut ditkeluarkan Pemko Dumai.

Mudah-mudahan hak jawab kami dari Managemen PT. Mayatama Solusindo ini bisa dimuat oleh media online yang selama ini memberitakan perusahaan kami. Atas kerjasama yang baik, kami ucapkan terimakasih. Tertanda Manegemen PT. Mayatama Solusindo.*** (rlz)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan