Riau

DPD Ferari Provinsi Riau Segera Laksanakan Ujian Profesi Advokat

Ketua DPD Ferari Riau Noor Aufa,SH,CLA

PEKANBARU (MR) - Sukses melaksanakan kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan pertama pada akhir Oktober lalu, Dewan Pimpinan Daerah Federasi Advokat Republik Indonesia Provinsi Riau akan melaksanakan Ujian Profesi Advokat (UPA) pada tanggal 17 November 2019 berlokasi di Batiqa Hotel Pekanbaru.

Noor Aufa,SH,CLA selaku Ketua DPD Ferari Riau menyebutkan, pelaksanaan ujian profesi advokat merupakan salah satu prasyarat yang harus ditempuh oleh para calon advokat yang telah mengikuti PKPA untuk kemudian bisa diusulkan agar diangkat oleh organisasi advokat dan diambil sumpahnya oleh Pengadilan Tinggi sebagai advokat.

“Apabila lulus mengikuti ujian profesi advokat, maka peserta dapat untuk diusulkan pengangkatan ke DPP Ferari dan kemudian diusulkan agar diambil sumpahnya oleh Pengadilan Tinggi,” ujarnya.

Ketua Panitia Pelaksana Ujian Profesi Advokat DPD Ferari Riau, Alkhoviz Syukri,SH menyampaikan, pelaksanaan ujian ini memang tidak berapa lama dari kegiatan PKPA yang telah dilaksanakan akhir Oktober 2019 dengan harapan para peserta ujian mampu menjawab soal-soal yang disediakan oleh DPP Ferari secara fresh sehingga diharapkan para peserta berhasil melalui ujian ini. Selain itu, untuk lebih mempersiapkan para calon peserta ujian baik yang mengikuti PKPA dari Ferari maupun dari organisasi advokat lain, panitia juga menyiapkaj persiapaj akan pembekalan menghadapi ujian pada tanggal 16 November 2019 atau sehari sebelum pelaksanaan ujian.

Dilanjutkan Khoviz, kepada calon peserta ujian yang berasal dari organisasi advokat lain atau telah mengikuti PKPA dari organisasi advokat lain tetap dapat mengikuti UPA yang dilaksanakan Ferari Riau ini. 

“Ferari selalu membuka diri bagi setiap calon advokat tanpa membeda-bedakan organisasi advokat yang melaksanakan PKPA nya,” ujar Khoviz.

Untuk persyaratan mengikuti Ujian Profesi Advokat yang dilaksanakan Federasi Advokat Republik Indonesia Wilayah Riau ini sendiri adalah Fotokopi ijazah sarjana strata-1 berlatarbelakang pendidikan tinggi hukum, Fotokopi Sertifikat PKPA yang dilegalisir basah, Fotokopi KTP, Pas Photo ukuran 3 x 4 berlatar belakang merah dan mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan panitia.

“Formulir pendaftaran bisa diambil di Sekretariat DPD Federasi Advokat Republik Indonesia Provinsi Riau di Jalan Kesuma Indah No 6 Simpang Tiga Pekanbaru,” jelasnya. (Rls) 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan