Riau

SK Diperpanjang, Azizul Hakim Masih Nahkodai IKPS Dumai

DUMAI (MR) - Azizul Hakim tetap menjadi Ketua DPD IKPS (Ikatan Keluarga Pesisir Selatan) Kota Dumai hingga Desember 2017.

Perpanjangan jabatan Ketua DPD IKPS Kota Dumai tersebut menyusul adanya pengangkatan pengurus baru, namun belum mendapat persetujuan dari DPW IKPS Provinsi Riau. Di sisi lain, Azizul Hakim sendiri baru akan habis jabatannya sebagai Ketua DPD IKPS Kota Dumai terhitung Desember tahun ini.

SK perpanjangan jabatan Ketua DPD IKPS Kota Dumai diserahkan oleh Wakil Ketua IKPS DPW Provinsi Riau Bidang Ranah dan Rantau, Burdi Masri di Sekretariat IKPS DPD Kota Dumai, Jalan Jenderal Sudirman Dumai, Senin (24/10/2016) petang.

SK diterima oleh Ketua DPD IKPS Kota Dumai Azizul Hakim. SK tersebut diteken oleh Ketua Umum DPW Provinsi Riau Jhon Satri SH MH dan Sekretaris Umum DPW Provinsi Riau Zulfardisyah ST.

Menurut Burdi Masri, dengan penyerahan SK tersebut jabatan Ketua Umum DPD IKPS Kota Dumai atas nama  Azizul Hakim diperpanjang hingga setahun kedepan, menjelang digelarnya Musda.

"Perpanjangan ini guna menghindari kekosongan jabatan. Oleh karena masa jabatan Ketua DPD IKPS Kota Dumai akan berakhir Desember ini," jelas Burdi.

Menyikapi adanya pemilihan pengurus DPD IKPS Kota Dumai baru-baru ini, dikatakan Burdi bahwa pengurus tersebut tak disetujui oleh DPW IKPS Provinsi Riau, sehingga belum memiliki dasar hukum.

"Pak Azizul Hakim masih tetap menjadi Ketua DPD IKPS Kota Dumai hingga setahun ke depan jelang dilaksanakannya Musda pemilihan pengurus baru," pungkasnya.*** (toriau.com)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan