Riau

2020, Madrasah se-Inhil Wajib Gunakan e-RKAM dan ARD

Sosialisasi e-RKAM & Aplikasi ARD sedang berlangsung

TEMBILAHAN (MR) - Madrasah se-Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diwajibkan penerapan mengaplikasikan E-Lektronik Rencana Kegiatan Anggaran Madrasah (e-RKAM) dan Aplikasi Raport Digital (ARD) tahun 2020 mendatang, baik MI, MTs maupun MA Negeri dan Swasta.

Pernyataan itu disampaikan Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Inhil, Drs H Afrizal MM dalam sambutan sekaligus membuka resmi sosialisasi e-RKAM & ARD di Aula Hotel Dubest, Jalan Baharuddin Yusuf, Tembilahan, Selasa (26/11/2019).

"Jika tidak menggunakan aplikasi itu, maka Dana BOS tidak dapat disalurkan," kata Afrizal.

Menurutnya, aplikasi tersebut merupakan alat untuk menyusun segala rencana yang diperlukan lembaga pendidikan Madrasah, mulai dari penyusunan rencana anggaran, laporan dan lain sebagainya.

Mengingat pentingnya sosialisasi ini, ia berharap kepada para peserta untuk serius mengikuti menyimak secara seksama.

Kemudian untuk ARD, kata Afrizal belum diberlakukan untuk saat ini. Ia memprediksi diterapkan pada tahun 2021 mendatang. "Kemungkinan menyusul tahun berikutnya," tuturnya.

Sekedar untuk diketahui, ratusan peserta kegiatan yang hadir merupakan kalangan Kepala Madrasah, Bendahara dan Operator se-Kelompok Kerja Madrasah (KKM) MIN 1 Inhil, MI Saadah el-Islamiyah Tembilahan dan MI Nurul Huda Parit 5 Batang Tuaka.

Dan diketahui bahwa kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari kegiatan yang digelar belum lama ini di Aula Kemenag Inhil. Kala itu baru memperkenalkan aplikasi, dan kini sosialisasi pengaplikasiannya.***(mir)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan