Riau

Kapolres Rohil: Masalah Karhutla Tugas dan Tanggung Jawab Bersama

RIMBA MELINTANG (MR) - Kapolres Rokan Hilir AKBP M. Mustofa SIK MSi menegaskan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggung jawab bersama seluruh stakeholder yang ada di Rohil.

Apalagi sebagian besar wilayah Kabupaten Rokan Hilir,merupakan lahan gambut yang mudah terbakar saat musim kemarau,dan yang pasti ini merupakan ancaman dan potensi timbulnya kebakaran hutan atau lahan sangat mungkin terjadi serta penanganan bersama untuk mengatasinya.

Kejadian kebakaran hutan dan lahan tidak mengenal batas hutan lindung, cagar biosfer, hutan tanaman industri, perkebunan dan perusahaan, baik itu milik masyarakat, swasta maupun milik BUMN dapat mengalami kebakaran. 

Untuk itu perlu dilakukan upaya pencegahan seperti patroli terpadu baik antara TNI - POLRI,BPBD, Kecamatan, Desa/Kelurahan serta perusahaan yang ada di Kabupaten Rokan Hilir,sehingga apabila ada di temukan titik dapat segera di tangani.

Demikian ditegaskan Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa SIK.MH melalui Kabag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH melalui pesan Whatt Shappnya Rabu (27/11),usai menggelar Apel Konsolidasi kesiapsiagaan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan menghadapi kebakaran hutan dan lahan tahun 2020, dihalaman kantor Camat Rimba Melintang.

Kapolres mengatakan di 8tahun 2019 ini, Polres Rohil telah melakukan proses penangkapan 11 Laporan polisi terdiri dari 12 tersangka yang terbukti telah melakukan dengan sengaja membuka lahan dengan cara dibakar, sedangkan FIRESPOT sebanyak 462 Titik, terjadi sejak bulan januari sampai November 2019. Sedangkan luas lahan yg terbakar seluas 1.630 Ha."Jelasnnya.

Di kesempatan ini juga Kapolres memberikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada seluruh elemen dan unsur masyarakat yang mendukung dan berpatisipasi dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

"Masalah Karhutla ini adalah tanggung jawab kita bersama,mari kita bersama-sama menjaganya dan pada kesempatan ini saya ucapankan terima kasih kepada semua unsur yang telah membantu dalam pencegahan dan penangulangan Karhutla di Rohil ini."Pungkas Kapolres.

Dalam apel konsolidasi kesiapan siagaan tersebut,Polres Rokan Hilir memberikan pemahaman tentang bahaya karhutla di musim kemarau tahun 2020 dan membentuk Satuan Tugas Reaksi Cepat Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla).

Kapolres juga memberikan penghargaan berupa sertifikasi kepada Datuk Penghulu Kepenghuluan Lenggadai Hilir Sairin dan Datuk Penghulu Lenggadai Hulu  Sugeng Eko Santoso serta kepada PT. RUAS UTAMA JAYA (RUJ) dan PT. SINDORA SERAYA atas kesungguhan dan kerja keras dalam membantu dengan sukarela dalam Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan.

Apel Kesiapsiagaan ini di hadiri Waka Polres KOMPOL James I.S Raja Gukguk SIK MH, Para Kabag, Kasat, Kasi dan Para Perwira Polres Rokan Hilir, Koramil Rimba Melintang Kapten CJI A Panjaitan, Camat Rimba Melintang Burhanudin SHut MSc, Para Kapolsek Jajaran Polres Rokan Hilir, Para Penghulu Se-Kecamatan Rimba Melintang dan Pimpinan Perusahaan peserta apel kesiapsiagaan.***(ekas)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan