Terkait Kecelakaan Lalulintas di Kecamatan Dumai Barat

Abu Zaki: Kami Minta Pemko Dumai Tindak Kendaraan Truck yang Melanggar Waktu Kesepakatan

Ketua DPD KNPI Kota Dumai, Abu Zaki

DUMAI (MR) - Kejadian kecelakaan lalu lintas yang mengenaskan menimpa seorang ibu rumah tangga yang terjadi di Jalan Raja Ali Aji Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat, mengakibatkan duka bagi keluarga yang ditinggalkan, menjadi perhatian khusus organisasi pemuda KNPI. 

Ketua DPD KNPI Kota Dumai, Abu Zaki angkat bicara dengan tegas meminta pemerintah tidak menutup mata terkait dampak yang mengakibatkan kecelakaan lalulintas yang berpotensi menelan korban jiwa di sepanjang jalan Purnama-Sungai Sembilan, dimana kendaraan truk perusahaan yang beroperasi diperusahaan Sungai Sembilan dinilai melanggar kesepakatan waktu melintas di permukiman warga. 

Padahal, sebelumnya kendaraan  berat sudah disepakati baik bersama masyarakat, pemerintah dan perusahaan bahwa kendaraan berat perusahaan diperbolehkan melintas masuk pada pukul 08.00 Wib pagi. Dan keluar dari perusahaan malam pukul 20.00 Wib. 

Namun sejauh ini pengawasan pemerintah terkait operasi persimpangan TPI Purnama di nilai lemah, buktinya masih banyaknya kendaraan yang membandel, mereka melintas di Jalan sepanjang TPI Purnama menuju Industri Sungai Sembilan terang-terang melanggar ketentuan jadwal operasi. Seolah sopir truk yang membandel tidak menghiraukan keselamatan anak sekolah dan kesibukan masyarakat beraktifitas dikala pagi hari. 

Buktinya kendaraan  Truck CPO yang beroperasi di salah satu perushaaan disungai sembilan menabrak lari seorang Ibu rumah tangga sehingga  meninggal dunia, Katiem (47) warga jalan sukaramai, Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan,  meninggal setelah pulang dari pasar,  kejadian itu tepatnya pada pukul 06.45 Wib, (dimana kendaraan truk tidak diperbolehkan melintas). 

Kejadian serupa yang dialami wanita paruh baya ini bukan kali pertama terjadi namun sudah sekian kalinya. 

Ketua KNPI Zaki mengklaim pemerintah lemah terhadap pengawas yang sebelumnya sudah disepakati tentang jam operasional kendaraan Truck yang melintas di sepanjang jalan TPI Purnama, “kita minta pemerintah melalui instansi terkait tidak tutup mata terhadap kejadian ini, karena ini dampaknya nyawa masyarakat dan mengancam keselamatan anak-anak sekolah,” tegas orang nomor satu di DPD KNPI Kota Dumai. 

“Secara ketentuan bahwa jadwal kendaraan berat/truk melintas ditentukan masuk keperusahaan pagi pukul 08.00 Wib dan keluar dari perusahaan malam pukul 20.00 Wib,” ujar Abu Zaki, Jumat (28/10/2016) malam. 

Ia juga meminta agar pemerintah dan pihak kepolisian melalui Sat Lantas Polres Dumai dapat menindak kendaraan Truck yang dinilai melanggar waktu yang ditentukan sehingga mengancam keselamatan masyarakat khususnya penguna jalan lainnya.*** (tnc)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan