Riau

Antisipasi Karhutla, Polsek Rambah Pasang Plang Titik Embung

ROHUL (MR) - Kepolisian Resor (Pores) Kabupaten Rokan Hulu, Riau, melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Rambah, melakukan pemasangan plang titik embung di  Desa Rambah Tengah Hilir, Kecamatan Rambah, Rohul.

Titik embung ini berfungsi untuk menyimpan cadangan air yang dapat diperuntukan jika terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah), di Kecamatan Rambah, Rohul.

"Giat pemasangan titik embung ini merupakan langkah kita untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla tahun 2020. Untuk Kecamatan Rambah, pihak kita sudah memasangnya di berbagai titik. Mudah-mudahan, dengan adanya embung ini, kebakaran hutan dan lahan akibat api, bisa dipadamkan,"ujar Kapolres Rohul, AKB Dasmin Ginting SIK, melalui Kapolsek Rambah, IPTU P Simatupang, Rabu (11/12/2019) via WhatsApp. 

Dijelaskanya, pemasangan plang titik embung  sudah dilakukan di berbagai tempat. Salah satunya di Dusun Pasir Jambu, Desa Rambah Tengah Hilir. Kedalaman embung mencapai 3 meter, panjang 100 meter dan lebar 35 meter.

"Selain mencari lokasi embung, pihak kita juga menyampaikan kepada masyarkat, jika ingin membuka lahan janganlah dengan cara mebakar, karena sangat berdampak buruk bagi masyarakat dan bisa berurusan dengan hukum,"pesan Kapolsek.***(Paber Siahaan)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan