Riau

BPKAD Pelalawan Lounching Pembayaran Pajak Secara Online

PANGKALANKERINCI (MR) - Dalam mempermudah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pajak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan melaunching serta mengimplementasi Pembayaran Pajak Daerah Secara Online, bertempat di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangku Diraja, Pangkalan Kerinci, Selasa (17/12).

Dalam acara tersebut terlihat Bupati Kabupaten Pelalawan HM Harris beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, Pihak Perusahaan, Pimpinan beberapa Bank yang menjalin kerjasama dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Davitson.

Bupati HM Harris dalam sambutannya mengharapkan kepada pelaku usaha dan warga masyarakat agar dapat mempergunakan system pembayaran pajak dengan cara online sehingga tidak ada lagi alasan sulitnya melakukan pembayaran pajak.

"Ini akan membuat dunia usaha untuk taat membayar pajak  tepat pada waktunya sekaligus juga memberikan reward kepada mereka," ujarnya.

Sementara itu Davitson menyebutkan dengan system cara online ini BPKAD menggandeng beberapa bank dalam melayani para pelaku usaha yang berkomitmen dalam melakukan pembayaran retribusi pajak.

"Kita melakukan MOU dengan Bank Riau Kepri, Bank Mandiri dan BRI. Kita juga bekerja sama dengan BPN dalam memastikan warga masyarakat memenuhi kewajibannya," terang dia lagi.

Kemudian BPKAD juga melakukan kerjasama dengan Kantor Pajak Pratama yang ada di daerah.

"Kerjasama ini memungkin kita memperoleh data wajib pajak, sekaligus pengontrolan pajak bagi hasil," jelasnya.

Selanjutnya pemkab berencana mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP)

"Perbup ini lebih dibuat kepada para pelaku usaha agar membuat NPWP bagi perusahaan yang membuka usaha di daerah tersebut," tutup Davitson. (Ton) 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan