Riau

69 Napi Lapas Pasir Pengaraian Terima Remisi Natal

ROKANHULU (MR) – Sebanyak 69 orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kelas IIB Pasir Pengaraian, Kabupaten Rohul, Riau, mendapatkan remisi natal 2019.

Penyerahan  remisi khusus bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristen itu, di berikan di Aula Lapas Pasir Pengaraian dan di hadiri pejabat struktural, serta perwakilan warga binaan pemasyarakatan yang mendapatkan Remisi, Rabu (25/12/2019).

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Muhammad Lukman, menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Prof. Yasonna.H.Laoly , “Dalam menjalani kehidupan bermasyarakat baik di lingkungan masyarakat luas maupun bagi masyarakat yang menjalani pidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara harus memiliki sikap sebagai sahabat kepada semua orang, menjadi sahabat bagi semua orang adalah hasrat ke dalam, memotivasi perubahan pada diri sendiri, terlepas dari apa pun respons orang lain.

Ditambahkan Kalapas Pasir Pengaraian, adapun penerima Remisi Khusus hari Raya Natal Tahun 2019 adalah sebanyak 69 orang, dengan rincian, remisi 15 hari  8 orang, remisi 1 bulan 49 orang dan remisi 1 bulan 15 hari  12 orang.

Remisi khusus natal merupakan remisi yang diperuntukkan untuk mereka yang beragama kristen, mereka yang berkelakuan baik selama menjalani proses hukum dan telah menjalani masa hukuman selama enam bulan. 

“Pemberian remisi ini bertujuan memberikan harapan bagi warga binaan pemasyarakatan agar terus menerus berupaya memperbaiki diri. Sebab, semakin cepat mereka mengubah perilakunya menjadi baik, maka dapat lebih cepat pula mereka berintegrasi kembali dengan masyarakat”,ujar Kalapas.***(ber)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan