Pendidikan

Tunjangan Profesi Guru, Pemko Pekanbaru Sudah Siapkan Rp112 Miliar

foto: antarariau

PEKANBARU (MR) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menyediakan tunjangan profesi guru di kas daerah kini tercatat sebesar Rp112 miliar.

"Artinya tunjangan profesi guru tersebut  masih utuh kendati kebijakan pusat menetapkan pemotongan anggaran di APBN-P 2016," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, dalam keteranganya di Pekanbaru, Sabtu.

Pendapat demikian disampaikannya terkait tunjangan profesi guru PNS daerah secara nasional dipotong sebesar Rp23,3 triliun yang merupakan selisih pagu anggaran di APBN-P 2016 Rp69,7 triliun, sementara di progonosis pagunya hanya butuh Rp46,4 triliun.    

Menurut dia, kebijakan pusat terkait pemotongan anggaran untuk tunjangan profesi guru PNS daerah tidak akan berpengaruh, karena Pekanbaru masih memiliki deposit dana sertifikasi.

Kini, katanya lagi, besaran dana sertifikasi guru yang masih tersedia  Rp112 miliar, itu pun jika digunakan untuk membayar kebutuhan tunjangan profesi guru PNS daerah pertriwulannya hanya akan menghabiskan Rp51 miliar.

"Sesuai ketersediaan anggaran hingga akhir tahun kebutuhan dana bagi para guru masih mencukupi bahkan berlebih. Apalagi kini hanya tinggal pembayaran triwulan IV (akhir), karena triwulan III sudah dibayarkan," katanya.

Ia mengatakan, kebijakan pemotongan anggaran untuk tunjangan profesi guru sebesar Rp23,3 triliun di APBN Perubahan 2016, ditetapkan pemerintah lebih karena ada guru yang pensiun, atau jam kerjanya yang tidak mencukupi dan sebagainya.  

Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati  memotong anggaran untuk tunjangan profesi guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) sebesar Rp23,3 triliun di APBN Perubahan 2016.

Diakui Sri Mulyani, pemotongan anggaran tunjangan profesi guru PNSD ini karena penurunan jumlah guru bersertifikat yang berhak memperoleh tunjangan ini dari 1,3 juta orang menjadi 1,2 juta orang karena pensiun.          

Adanya sisa tunjangan profesi guru tahun 2015 di rekening kas umum daerah Rp19,6 triliun yang harus diperhitungkan dalam penyaluran tunjangan di 2016.  

"Kami juga menghemat tambahan penghasilan guru (Tamsil) PNSD Rp209,1 miliar karena adanya sisa dana Tamsil di kas daerah yang harus diperhitungkan dalam penyaluran dana Tamsil 2016," ujar Sri Mulyani.    

Untuk diketahui, pemotongan anggaran tunjangan profesi guru PNSD dan tambahan penghasilan guru PNSD masuk dalam penghematan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp23,7 triliun di APBN-P 2016.***




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan