Daerah

Ini Sikap H.Harris Soal RTRW Kabupaten Pelalawan Yang Disahkan DPRD

PANGKALAN KERINCI (MR) - Menyikapi pro kontra baik itu dikalangan politikus juga di masyarakat terkait dengan pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pelalawan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan, baru-baru ini, Bupati Pelalawan angkat bicara.

"Sudah hampir 9 tahun lamanya kita tidak punya RTRW dikarenakan provinsi Riau belum juga disahkan," ujarnya ketika melakukan konferensi pers di ruang rapat kantor Bupati Pelalawan, Kamis (2/1).

Dijelaskannya, RTRW Kabupaten Pelalawan sudah disahkan pada tahun 2011 yang lalu, namun saat diajukan ke Pemerintah Pusat ditolak dikarenakan pemerintah Provinsi Riau belum mempunyai RTRW.

"RTRW kita ditolak karena harus disesuaikan dengan RTRW Provinsi Riau. Nah disitulah masalahnya, karena Riau belum mempunyai RTRW," jelas mantan Ketua DPRD diawal Pemerintahan Kabupaten Pelalawan ini.

Kata Ia lagi, pengesahan ini harus segera dilakukan mengingat tenggat waktu yang diberikan Kemendagri hingga akhir bulan Desember tahun ini.

"Apabila tidak dilakukan maka kita akan kembali menjadwal ulang dari awal proses penyusunannya dan ini akan sangat mengganggu program jangka panjang yang telah kita kita susun" ungkapnya lagi.

Terkait dengan kontoversi adanya lahan milik warga masyarakat yang masuk dalam kawasan konservasi, sepenuhnya itu sudah ditentukan oleh Kementerian terkait, sedangkan kita berada di luar wewenang Pemerintah Pusat.

"Kita masih dapat melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat. Mereka akan turun untuk memastikan kebenaran itu. Jadi kita terus menjalin komunikasi terkait SL ini," terang dia.

Dalam kesempatan itu juga Bupati meminta agar warga masyarakat tidak berpikiran adanya kepentingan politik maupun jelompok, namun semua demi kemajuan Pelalawan kedepannya.

"RTRW itu merupakan arahan dari kebijakan dan strategi pemanfaatan ruang wilayah daerah yang dijadikan acuan untuk perencanaan jangka panjang dalam menata investasi kedepannya," katanya mengakhiri.

Terlihat hadir Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Kabupaten Pelalawan H.Tengku Mukhlis, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) H.M.Syahrul Syarif, Plt.Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Hendri Gunawan.

(ton).




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan