Riau

Peringatkan Anggotanya, Kadishub Dumai: Jangan Coba-Coba Lakukan Pungli...!!!

Kadishub Dumai, Bambang Sumantri.

DUMAI (MR) - Hebohnya saat kejadian tertangkapnya beberapa oknum dirjen Dinas Perhubungan Pusat dan di hadiri oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, membuat Kepala Dinas Perhubungan Dumai, Bambang Sumantri peringatkan kepada bawahannya agar tidak melakukan tindakan pungli. Senin (07/11/2016).

Pasalnya Bambang tidak ingin bawahannya di Dinas Perhubungan Dumai juga tidak ingin kejadian seperti di pusat terjadi di Kota Dumai.

"Saya sudah selalu melakukan intruksi kepada jajaran Dishub keseluruhannya agar jangan coba-coba melakukan tindakan pungli, apabila masih ada oknum Dishub yang melakukan Pungutan Liar (Pungli) maka laporkan, yang jelas saya selaku pimpinan sudah mengintruksikan untuk tidak melakukan Pungli, kalau pun masih ada yang membandel siap-siap ditindak dengan tegas," ujar Bambang.

Kadishub juga berharap peran serta berbagai elemen masyarakat agar sama-sama mengawasi, serta melaporkan bila ada oknum Dishub Dumai yang lakukan pungli.

"Apabila masyarakat dan rekan-rekan Media melihat ada anggota dishub yang terbukti melakukan pungli, harap laporkan kepada saya agar dapat di tindak dengan tegas," ucapnya.

Terkait hal ini Ketua DPD Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Dumai, Budiman Sihite, kepada awak media mengatakan, "Kita berharap kepada Kadishub Dumai, Bambang Sumantri untuk benar-benar selalu melakukan monitoring dan selalu megawasi anggotanya agar tidak melakukan tindakan pungli, sebab itu adalah bagian kinerja GNPK-RI untuk melakukan pencegahan baik itu pungli maupun korupsi," ujar Sihite.

Lanjutnya menambahkan, "Dan kita berharap ketika ada oknum dishub yang terbukti melakukan tindakan pungli dan korupsi, maka beliau wajib memberi sangsi tegas. Agar citra Dinas Perhubungan tidak buruk di mata masyarakat Dumai, dan kita dari GNPK-RI akan selalu memantau tindak tanduk Dishub yang sifatnya merugikan masyarakat dan negara maka akan kita tindak lanjuti hingga keranah hukum," tegasnya.***




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan