Ekonomi

Pemerintah Pangkas Jatah Impor Minyak Mentah Pertamina

Kilang Cilacap milik Pertamina - Reuters/Darren Whiteside

JAKARTA (MR) — Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memangkas jatah impor minyak mentah (crude oil) PT Pertamina (Persero) sebanyak 8.000 barel per hari (bph) atau sekitar 30 juta barel setahun pada 2020.

Pelaksana Tugas Ditjen Migas Djoko Siswanto mengatakan tahun lalu sudah ada 120.000 bph yang diserap Pertamina dari jatah kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

"Sekitar 80.000 bph belum berhasil kita beli. [Makanya] Impor crude-nya Pertamina saya kurangi 8.000 bph per hari selama 2020," tuturnya dalam paparan kinerja 2019 Ditjen Migas, Selasa (14/1/2020).

Menurutnya, hal ini dilakukan agar Pertamina lebih agresif menyerap minyak mentah bagian KKKS.

Sebelumnya, Pertamina membutuhkan minyak mentah sekitar 6-7 juta barel per bulan pada 2020, atau sama seperti tahun lalu. Jenis minyak yang diimpor yakni light crude dan medium crude, di luar minyak mentah jenis Arabian Light Crude.

Dilihat dari pengiriman negara, Pertamina mengimpor minyak mentah sebanyak 3 juta barel per bulan yang biasanya berupa Arabian Light Crude dari Timur Tengah.

Selain itu, Senior Vice President Integrated Supply Chain Pertamina Hasto Wibowo pernah mengatakan bahwa pihaknya akan mengimpor minyak mentah sebanyak 950.000 barel per bulan dari Amerika Serikat pada 2020.

Tahun lalu, Pertamina mengimpor minyak dari Negeri Paman Sam sebanyak dua kali pengapalan pada Juni dan November dengan volume masing-masing 650.000 bph. Impor minyak tersebut untuk menutup kebutuhan Kilang Cilacap.

“Tahun depan, term [jangka waktu impor] Februari hingga Juni sebesar 950.000 barel per bulan,” ujarnya.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan