Riau

Pemko Pekanbaru Ancam Tutup Warnet yang Dijadikan Tempat Game Online

PEKANBARU (MR) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengancam akan mencabut izin warung internet (Warnet) jika menyalahi fungsi. Sebab, disinyalir saat ini banyak oknum pengusaha warnet menjadikan usahanya sebagai tempat game online.

Kepala Bidang Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPM-PTSP Kota Pekanbaru Quarte Rudianto mengatakan, kondisi seperti itu, pihaknya bisa mengambil tindakan tegas jika memang terbukti.

"Warnet itu kan untuk mengakses internet. Jadi, kalau sudah merubah fungsi untuk game online dan judi online itu sudah mengubah fungsi dari warnet itu sendiri. Kalau terbukti ada indikasi judi, bisa kita cabut izinnya," tegas Quarte, Selasa (14/1/2020).

Kata dia, saat pengurusan izin operasional warnet, pemilik atau pengelola sudah membuat surat pernyataan soal aturan-aturan yang harus diikuti dalam pengoperasian warnet.

Ia menegaskan, pengelola harus mengikuti segala aturan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru. Jam operasi warnet hanya dibenarkan sampai pukul 22.00 Wib.

"Sejak mereka buat izin, ada surat pernyataan yang menekankan tidak ada indikasi judi dan yang lainnya. Mulai dari jam operasional dan tata tertib lainnya ada tertuang di situ. Kalau mereka langgar, kita juga tidak segan-segan akan mencabut izinnya," tegasnya.

Saat ini, jumlah Warnet di Kota Pekanbaru mencapai ribuan. Ia tidak menampik sebagian kecil dari jumlah itu belum mengantongi izin. Ia juga meminta pemilik warnet yang belum mengantongi izin, agar segera mengurus perizinan.

"Pemilik yang belum memiliki izin, kita lakukan upaya persuasif dulu. Kalau tidak diurus juga, kita bersama Satpol PP bisa segel tempat usaha mereka," tegasnya.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan