Riau

BPN Pelalawan Targetkan 7.500 Sertifikat Program PTSL Tahun 2020

PANGKALAN KERINCI (MR) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pelalawan menargetkan 25.500 proses pengukuran dan pemetaan bidang tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk tahun 2020, akan dilaksanakan di Desa Kiyap Jaya, Lobuk Ogung dan Desa Muda Setia, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Riau.

"Dari 25.500 pengukuran dan pemetaan bidang tanah, 5.500 dilakukan BPN dengam memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), lalu 10.000 oleh Bank Dunia dan oleh pihak ketiga sebanyak 10.000," ujar Kepala BPN Kabupaten Pelalawan Ruslan Indra di Pangkalan Kerinci, Kamis (16/1).

Kata Ia lagi, dari 25.500 pengukuran dan pemetaan bidang tanah yang dilakukan pada tahun 2020 akan terbitlah sertifikat tanah sebanyak 7.500 sertifikat tanah.

"Jadi tidak semua hasil pengukuran dan pemetaan memenuhi syarat untuk diterbitkan sertifikat. Misalnya ada tanah sengketa, ada juga pemilik tanah tidak ketemu maupun pemilik tanah enggan tanahnya disertifikatkan," ucapnya lagi seraya menambahkan seluruh bidang tanah wajib untuk diukur dan dipetakan.

Dijelaskannya lagi, mana bidang tanah yang belum terakomodir dalam pembuatan sertifikat tanah karena keterbatasan anggaran maupun jumlah kuota yang telah melebihi akan dilaksanakan pada tahun akan datang.

"Mana yang belum disertifikatkan akan kita laksanakan untuk tahun depan asal sesuai dengan persyaratan," terangnya.

Terkait adanya isu yang menyebutkan pihak BPN maupun Perangkat Desa melakukan pengutipan, Ruslan Indra langsung membantahnya.

"BPN tidak ada melakukan pengutipan karena sudah dianggarkan pada APBN. Jadi tidak ada biaya pasang patok maupun pengukuran. Yang ada hanya pembelian materai untuk pembuatan perjanjian," katanya mengakhiri.***(ton)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan