Daerah

Untuk Keindahan Kota, Spanduk Kadaluarsa Akan Diturunkan

Kasatpol PP M Yunus

LABUHANBATU (MR) - Jajaran personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Labuhanbatu menurunkan spanduk kadaluarsa yang bergantungan di seputaran kota Rantauprapat, Kamis (23/01/2020) pagi.

Berbagai macam spanduk itu diturunkan petugas Satpol PP di beberapa tempat. Hal ini dilakukan guna menjaga keindahan kota yang dijuluki sebagai Rantauprapat kota idaman tersebut.

Kasat Pol PP Labuhanbatu Muhammad Yunus SH melalui Kabid Satpol PP Sulkani ketika dikonfirmasi awak media mengatakan spanduk-spanduk tersebut mengganggu pemandangan keindahan kota.

”Yang kita turunkan adalah spanduk yang telah kedaluwarsa, dan khusus yang bergantungan tidak rapi, dan ada juga yang talinya sudah putus. Ini sangat mengganggu keindahan kota,” ucapnya.

Kabid menambahkan, hal ini akan terus dilakukan agar kerapian di inti kota tetap terjaga. “Ya kita akan terus mengontrol dan merapikan, agar tidak menghambat laju kendaraan yang berlalu lintas,” jelasnya.

Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif.***(andi)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan