Daerah

Mampu Menekan Karhutla, Kapolda Riau Akan Berikan Pin Emas

PEKANBARU (MR) - Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, berjanji akan memberi reward bagi jajarannya yang berhasil dan serius tangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau.

Selain reward, Kapolda juga berjanji, akan memberi sanksi tegas bagi jajaranya yang lalai menangani Karhutla di Provinsi Riau.

Mengupayakan Riau terlepas dari musibah kabut asap, akibat karhutla yang hampir terjadi setiap tahun di Riau, adalah salah satu prioritas kerja Agung sejak menjabat sebagai Kapolda Riau.

Tindakan-tindakan preventif dan represif pun telah dilakukan, agar niatan itu tercapai. Bahkan,terakhir Kapolda Riau telah mencabut jabatan seorang Kapolsek di wilayah Pelalawan karena kelalaiannya dalam menangani Karhutla yang terjadi.

Namun Kapolda tidak hanya melakukan tindakan yang dapat mendesak para anggota agar serius menangani Karhutla, tapi juga memberikan dukungan agar jajarannya semangat dalam menjalankan tugas, salah satu contoh dukungan tersebut adalah memberikan reward kepada jajarannya yang rajin dan berhasil menekan karhutla di wilayah hukumnya.

 Kapolda menambahkan,  pihaknya akan memberikan hadiah kepada jajarannya yang rajin patroli dan cepat mengatasi apabila terjadi Karhutla di wilayah masing-masing dengan syarat yang telah ditentukan olehnya.

"Iya saya akan beri reward bagi anggota 10 kali ke lokasi kebakaran, untuk yang mencapai 30 kali bahkan lebih yang dibuktikan dari aplikasi lancang kuning yang digunakan untuk memantau Karhutla, itu dapat pin emas dari saya sebagai penghargaan atas kerja keras mereka,"Janji Agung, pada Rabu (22/1/2020).

Jenderal bintang dua ini menambahkan, tidak hanya anggota kepolisian atau jajaran Polda Riau yang bisa mendapatkan penghargaan dari Kapolda, tapi apabila ada dari masyarakat yang aktif menjadi relawan pemadam Karhutla juga berkemungkinan mendapat pin emas dari Kapolda Riau.

"Tidak hanya anggota, termasuk relawan pemadaman karhutla juga bisa dapat. Namun jika ada pejabat atau jajaran dari Polda Riau yang kedapatan lalai maka akan diberikan sanksi tegas," tutup Agung.(ber)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan