Pelaksanaan UU No 28 Tahun 2009

Pemko Dumai dan PLN Tandatangani MoU Kelistrikan dan Energi

Manager PT PLN UP3 Dumai Praniko Banu Rendra bersama Walikota Dumai Zulkifli AS menandatangani MoU Kelistrikan dan Energi, Rabu (29/01/2020) di Hotel The Zuri Dumai.

DUMAI (MR) - Pemerintah Kota Dumai bersama PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Dumai sepakat bekerjasama menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), Rabu (29/1/2020) di Hotel The Zuri Dumai.

Perjanjian kerjasama mencakup kelistrikan dan energi di Kota Dumai,  pemungutan dan penyetoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ), serta pengelolaan penerangan jalan umum (PJU).

Penandatanganan MoU langsung dilakukan oleh Manager PT PLN UP3 Dumai Praniko Banu Rendra dengan Walikota Dumai Zulkifli AS. Dilanjutkan kemudian dengan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Dumai Ir Zulkarnain, M.Si, dan Kepala Dinas Badan Pendapatan Daerah Kota Dumai H. Marjoko Santoso, SKM, M. Si.

Manager PLN UP3 Dumai Praniko Banu Rendra mengatakan penandatanganan kerja sama ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Undang-undang No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

"PLN berkomitmen dalam melayani listrik di kota Dumai mengingat potensi penggunaan tenaga listrik di Wilayah Kota Dumai cukup besar terutama adanya kawasan Industri kota Dumai," ujar Praniko.

Praniko menyebut contoh kerjasama PLN dengan PT Wilmar Nabati Indonesia (WINA) telah menjadi pelanggan PLN dan merupakan pelanggan pertama tegangan Tinggi dengan daya 60 MWA di Kota Dumai.

PLNmembangun Gardu Induk Kawasan Industri Dumai dengan panjang jaringan 2 kilometer rute dengan tegangan 150 kiloVolt untuk mensupplay kelistrikan di PT Wilmar Nabati Indonesia (WINA).

"Hal ini membuktikan kepada calon-calon investor yang lain bahwa PLN mampu menyalurkan tenaga listrik bagi pengembangan industri di Kota Dumai sehingga investor tidak ragu lagi untuk membangun bisnisnya karena listrik kini telah handal dan stabil," papar Praniko.

Walikota Dumai H Zulkifli As memberikan apresiasinya terhadap komitmen PLN dalam melayani kelistrikan Kota Dumai. Ia menilai dengan semakin meningkatnya pertumbuhan Industri di Kota Dumai akan berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) untuk Kota Dumai.

"Pertumbuhan industri dan bisnis di Kota Dumai berkembang sangat pesat, Pemko Dumai berharap agar di tahun 2020 PLN dumai dapat memberikan pasokan listrik yang handal agar calon – calon investor dapat mengembangkan bisnisnya di Kota Dumai." ujar Zul As.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan