Riau

Edan! Mister X Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Pencabulan anak terungkap pelakunya paman korban diamankan dipolsek mandau

BATHINSOLAPAN (MR) - Terungkap perbuatan cabul di bawah umur di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Pelaku merupakan saudara terdekat korban masih berstatus pelajar.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi S.I.K melalui Paur Humas, membenarkan adanya, penangkapan pelaku persetubuhan anak dibawah umur bernama Bunga (nama samaran, 16 thn).

Pelaku berinisial Mr. X (39 thn), pekerjaan berkebun, yang juga famili dari si Korban.

Kapolsek Arvin Hariyadi menerangkan bahwa berdasarkan pengakuan dari korban (Bunga) kejadian Pada hari Jum’at tanggal 25 Januari 2020 sekira pukul 14.00 wib di rumah kediaman Pelaku, warga Kecamatan Bahtin Solapan.

Perbuatan bejat ini terungkap, berawal pengakuan Bunga pada Bunda (nama samaran, 39 thn), bahwa ia telah mengalami perbuatan Asusila, yang dilakukan Mr. X

Mendapat informasi selanjutnya ibu (orang tua korban), menghubungi seorang Bidan untuk mengecek kondisi korban, dari hasil pemeriksaan, tersebut

bahwa Korban diperkirakan telah hamil lebih kurang 5 (lima) bulan.

“bagaikan disambar petir, Bunda tidak menyangka apa yang dialami putrinya, dan datang melaporkan kejadian tersebut,”terang Arvin Hariyadi.

Selanjutnya, Pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2020 sekira Pukul 21.30 Wib, warga menghubungi Bhabinkamtibmas, dan diteruskan ke Piket Reskrim Polsek Mandau, dan pukul 23.00 Wib berhasil mengamankan pelaku.

“Dan korban dimintai keterangan, selanjutnya pelaku dijebloskan jadi penghuni sel Mapolsek Mandau,”pungkasnya.***(AS)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan