Daerah

Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu: Saya Minta Kepada Penegak Hukum Untuk Menindak Tegas Lokasi Perjudian

LABUHANBATU (MR) - Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Abdul Karim Hasibuan meminta kepada penegak hukum agar menindak lokasi judi yang ada di Kota Rantauprapat. Pasalnya, warga mengeluhkan beroperasinya game adu ketangkasan "tembak ikan ikan" di gang 2 Jalan Imam Bonjol Rantauprapat. 

Saat ditemui di ruangan kerjanya,  Senin (18/2/2020) dirinya meminta kepada penegak hukum agar menindak lokasi perjudian di Labuhanbatu khususnya di seputaran Kota Rantauprapat. 

"kita pinta penegak hukum agar menindak lokasi judi yang beroperasi di seputaran kota Rantauprapat," pintanya. 

Dirinya juga menghimbau kepada para pengusaha Game Ikan ikan di Gang 2 Imam Bonjol agar memperhatikan dampak sosial masyarakat akibat dibukanya game tersebut.

"kita sudah tau, judi itu dilarang. Apalagi, ekonomi masyarakat saat ini sedang sudah, jangan lah lagi masyarakat ditambah susah," himbaunya. 

Untuk diketahui, sebulan yang lalu pihak Polres Labuhanbatu menggerebek judi tembak ikan ikan di Pelataran Suzuya Mall Rantauprapat.  Saat itu, polisi menangkap belasan orang beserta barang bukti meja game tembak ikan ikan, uang dan rokok. Saat ini, belasan orang tersebut sudah tahap 2 di Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, untuk menunggu proses sidang. (Anditan)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan