Riau

KPU Umumkan 60 Anggota PPK, M Aris: KPU Menunggu Tanggapan Masyarakat

PANGKALAN KERINCI (MR) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan dalam menyonsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Riau Tahun 2020 telah mengumumkan 60 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah lulus hasil seleksi, beberapa waktu yang lalu.

Pengumuman anggota PPK yang lulus dari serangkaian seleksi KPU yang dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2020 tersebut melalui papan pengumuman yang terdapat di Kantor KPU juga melalui website resmi KPU.

"Sekarang masa tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap PPK yang lolos. Silahkan, memberikan tanggapan maupun masukan untuk memastikan PPK yang lulus ini telah sesuai dan juga bersih dari segala permasalahan," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Parmas KPU Pelalawan M Aris di Pangkalan Kerinci, Rabu (19/2/2020).

Kata Ia lagi, ini semua untuk memastikan pilihan KPU telah sesuai dengan aturan dan dapat diterima warga masyarakat.

"Rekam jejak mereka harus dipastikan bersih dan tidak cacat, terutama dalam hukum sebelum benar-benar dilantik," ungkapnya lagi.

Jika memang ada ditemukan rekam jejak anggota PPK yang tidak bersih maka warga silahkan melaporkannya ke Kantor KPU Kabupaten Pelalawan dengan melampirkan identitas yang resmi.

"Kita buka masa tanggapan ini hingga tanggal 21 Februari 2020. Jadi ditemukan jangan ragu-ragu untuk menyampaikan demi bersihnya pilkada yang akan kita jalani," terang Aris.

Menurutnya lagi, tahapan selanjutnya yang akan dilalui 60 Anggota PPK terpilih tersebut adalah pelantikan.

"Pelantikan rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 29 Februari 2020. Usai itu mereka akan memilih sendiri unsur pimpinan PPK," ujarnya seraya menambahkan masa tugas 60 PPK ini berlangsung sembilan bulan hingga tanggal 30 November 2020. 

"Untuk honor yang diterima, Ketua PPK mendapatkan Rp 1,85 juta dan anggota Rp 1,6 juta  dipotong pajak," tutup Aris. (ton)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan