Riau

Wako Dumai Diminta Segera Angkat dan Kukuhkan Kepala SOPD

DUMAI (MR) - Susunan Organisasi Perangkat Daerah(SOPD) Pemerintah Kota Dumai saat ini masih menunggu verifikasi dan persetujuan Gubernur Riau. SOPD ini sebagaimana yang diketahui sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD) tahun 2017.

“Insha Allah Minggu depan Ranperda SOPD ini sudah bisa diselesaikan dan menjadi Peraturan Daerah serta masuk dalam lembaran daerah,” sebut Walikota Dumai, Drs Zulkifli As melalui pesan singkatnya Selasa (22/11/2016) sore.

Dikatakannya walaupun telah disetujui Gubernur pelantikan sejumlah Aparatur Sipil Negara(ASN)  khususnya bagi eselon II dirinya masih masih mempelajari undang-undang ASN yang mengatur aturan tersebut.

“Menurut undang-undang ASN masih ada beberapa proses yang akan dilalui,” jelasnya singkat.

Terpisah, Zainal Abidin SH, Wakil Ketua DPRD Dumai saat dikonfirmasi terkait kasus ini mengatakan Walikota Dumai harus mengikuti aturan PP 18 tahun 2016 tentang pelantikan sejumlah eselon khusunya eselon II.

“Sesuai dengan aturan dan surat edaran MenPAN-RB Kepala Daerah wajib mengangkat kembali serta mengukuh kan pejabat yang ada kecuali jabatan lowong atau pejabat dimaksud tersangkut persoalan hukum,” ucapnya melalui sambungan seluler.

Untuk itu dirinya berharap agar persetujuan Gubernur tersebut segera turun dan Walikota Dumai segera melaksanakan amanat dengan mengangkat dan mengukuhkan pejabat sesuai SOPD yang telah disetujui.

“Jika lambat akan berimbas kepada penyusunan APBD 2017,”pungkasnya.*** (uj)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan