Daerah

Kapolres Bengkalis Gelar Prees Release Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

BENGKALIS (MR) - Polisi Resor Bengkalis Lakukan Pemusnahan dan sekaligus penandatanganan berita acara Pemusnahan Barang Bukti (BB) di halaman Mapolres Bengkalis jalan Pertanian senggoro, BEM kecamatan, Kabupaten Bengkalis. Senin (24/02/2020) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK, MH yang diwakili Waka Polres Bengkalis Kurnia Setyawan SIK, dan juga Hadir Bupati Bengkalis diwakili Asisten Pemerintah Kabupaten Bengkalis Hk .. Umi Kalsum, Dandim 0303 / Bengkalis diwakili Pasi BEM Kejaksaan Negeri Diwakili Oki winarta SH.

Serta Danposal Bengkalis Diwakili Peltu Yahya Ajachjan, Kepala Lapas Kelas II A bengkalis diwakili Aris Yulianta, Bea Cukai Bengkalis Ony Ipmawan, Pengacara Hukum Windrayanto SH, kabag Kesbangpol Kab Bengkalis Drs H.Hermanto MM, Kadis Kesehatan Kab Bengkalis diwakili Imam Subchi, Kasatpol PP diwakili Agusrizal, Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal SE, SH, MH, Msi, Kasat Bimas Polres Bengkalis AKP Ismanto Wibowo, Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Adrie Setiawan, dan tamu undangan lainnya.

Dalam Rangkaian acara yang diawali Pembukaan, pemanggilan Tersangka, Pemusnahan Barang Bukti serta Penanda tanganan Berita acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Happy Favi 9, 798 Butir, Sabu-sabu 17.554. 87 gram, dan Ganja kering.

Selama Kegiatan Pemusnahan sekaligus Penandatanganan Berita acara tersebut Hingga Pukul 10.00 wib diskusi dalam Keadaan aman dan Kondusif*** (AS)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan