Riau

Peras Perusahaan Warga Tanjung Penyembal di Tangkap Polisi

Ilustrasi, net

DUMAI (MR) - Seorang pria berinisial AN (27) warga Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan yang merupakan kader organisasi mahasiswa di tangkap polisi karena melakukan pemerasan di sebuah perusahaan dikota Dumai. 

Informasi yang diterima trajunews.com menyebut AN ditangkap, Rabu (23/11) malam, Ia melakukan tindak pidana pemerasan terhadap kasus diperusahaan, seperti informasi yang berkembang AN yang merupakan aktivis yang sebelumnya aktif melakukan aksi demo terhadap perushaaan, “dia mantan kader organisasi mahasiswa,” ujar salah seorang kerabatnya. 

Hal itu dibenarkan Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi, “terkait kasus pemerasan itu memang benar, dan Ia sedang melakukan proses penyelidikan,” ujarnya. 

Belum diketahui siapa korban dalam kasus pemerasan itu, Informasi itu juga tidak menyebutkan siapa saja yang terlibat. Namun Kapolres mengatakan pelaku masih dilakukan periksa, “nanti akan disampaikan akan hasil pemeriksaan setelah selesai proses” sebutnya.*** (tnc




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan