Daerah

Satpol PP Segel Kembali Gelper Diduga Berbau Judi

PANGKALAN KERINCI (MR) - Setelah sebelumnya sempat menutup dua Gelanggang Permainan (Gelper) yang beroperasi di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, kali ini Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Pelalawan kembali menutup satu gelper yang berlokasi di Jalan Lintas Timur, Sorek Satu, Pangkalan Kuras, Senin (2/3).

E-Zone, gelper yang cukup dikenal warga Sorek ini diduga terlibat dalam penyalahgunaan izin operazional dimana izin yang diberikan adalah dalam bentuk arena bermain anak-anak.

"Mereka diduga menyalahgunakan izin sehingga kita tutup sementara menunggu pemilknya datang," ujar Kepala Seksi (Kasie) Penyidik Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan, Ariadi di Pangkalan Kerinci, Senin (2/3).

Masih kata Ia lagi, penutupan ini akibat banyaknya laporan yang disampaikan warga masyarakat kepada Satpol PP dan Damkar.

"Bila memang terbukti pemiliknya menyalahgunakan izin maka kita akan tindak sesuai dengan Perda yang berlaku di Pelalawan," terangnya.

Dalam penyegelan yang dilakukan terdapat enam buah mesin bermain yaitu berupa tiga mesin tembak ikan dan mesin dindong.

(ton).




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan