Daerah

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Narkoba

PANGKALAN KERINCI (MR) - Kepolisian Resort (Polres) Pelalawan berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu di lokasi jalan Langgam 1 KM 7, Desa Lubuk Ogung, Kecamatan Bandar Sekijang, Kabupaten Pelalawan, Riau (04/03) sekira pukul 20.15 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan tiga pelaku dari tempat yang berbeda. Ketiga pelaku tersebut berinisial JE (30) Buruh, Warga Jalan Langgam I, KM 6 Desa Lubuk Ogung, Kecamatan Bandar Seikijang, Lalu He (44) Wiraswasta, Warga Jalan Langgam I, KM 6 Dusun Mekar Sari Desa Lubuk Ogung Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan serta Ju (35) Wiraswasta, Warga Desa Kerinci Kiri, Kecamatan Jerinci Kanan, Siak.

Demikian disampaikan Kasubbag Humas Polres Pelalawan Iptupol Edy Hariyanto melalui sambungan seluler, Jumat, (6/3).

Ditambahkannya lagi, dari tangan ketiga pelaku, berhasil disita narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket dengan berat kotor 0,21 Gram.

"Kita juga menyita barang bukti berupa 2 Unit HP, 1 unit Sepeda Motor merek CBR Nomor polisi (Nopol) BM 3361 IP warna merah hitam serta uang sebesar Rp200.000," ujarnya.

Masih kata Ia lagi, penangkapan berawal dari adanya informasi dari warga yang menyebutkan di jalan Langgam I KM 6 kecamatan Bandar Sekijang sering terjadi transaksi narkoba. 

Terhadap informasi tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan penyamaran sebagai pembeli.

"Begitu tim kita (Polisi,Reds) bertransaksi dengan kurir, langsung dilakukan penangkapan. Dari pelaku kita temukan satu paket narkotika jenis sabu," ungkap dia lagi.

Usai pelaku diamankan didapat petunjuk narkoba tersebut ia dapatkan dari pelaku lain.

"Kembali tim melakukan penangkapan terhadap He yang diduga merupakan pengedar, namun dari tangan pelaku tidak ditemukan barang yang kita cari," jelas Edi Haryanto.

Rupanya nasib malang tidak bisa dielak, pada saat penangkapan He tim Satres Narkoba Polres Pelalawan kembali mengamankan seorang pria inisial Ju yang berada di lokasi. 

"Ju turut kita amankan karena saat di lakukan penggeledahan ditemukan satu paket narkoba jenis sabu," tuturnya.

Atas kejadian tersebut ketiga pelaku beserta barrang bukti saat ini diamankan di Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut.

(ton).




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan