Daerah

Buruh Kebun Sei Rokan Tewas Gantung Diri

ROKAN HULU (MR) - Sabtu(7/3), sekira pukul 18.20 Wib,  Kepala Desa Ujung Batu Timur, Hardeyanto menerima informasi tentang adanya kasus gantung diri, yang dilakukan oleh seorang laki - laki di Afdeling IV Kebun Sei Rokan, Dusun Bukit Langgak RT 009, RW 005, Desa Ujung Batu Timur, Kecamatan Ujung Batu, Rokan Hulu, Riau.

Korban, atas nama Hengki Namaseli (43) ditemukan tewas dalam keadaan gantung diri di kamar mandi.

Dari keterangan kepolisian, pada hari Sabtu, (7 /3), sekira pukul 18.30 wib,  saksi Eko dan Gilang, berangkat ke rumah korban untuk mengajak korban ke Ujung Batu.

Sesampainya di rumah korban, Eko dan Gilang memanggil korban sekaligus menggedor pintu rumah korban, namun korban tidak membuka pintu, selanjutnya para saksi mengelilingi rumah korban untuk mencari dinding rumah yang bisa melihat ke dalam rumah korban.

Dikarenakan tidak ada dinding yang bisa melihat ke arah dalam, selanjutnya Eko memanjat pintu rumah bagian belakang korban dan  melihat korban sudah tergantung di dalam kamar mandi.

Melihat hal tersebut, Eko menelepon mandor panen, Sulitiono untuk menyampaikan bahwasanya menemukan korban dalam keadaan tergantung.

Selanjutnya,  Eko bersama masyarakat mendobrak pintu rumah dan masuk ke dalam rumah korban dan melihat korban sudah meninggal dunia.

Kemudian, sekira pukul 18.25 wib, anggota Polsek Tandun, Brigadir Ardo Tua Sitompul bersama dengan Bripka Jhon Maizel Imra tiba di TKP, kemudian bersama-sama dengan  masyarakat menurunkan korban dengan cara memotong tali nilon yang di gunakan korban bunuh diri.

"Sekira pukul 18.40 wib anggota Polsek Ujung Batu tiba di TKP, selanjutnya membawa korban ke Puskesmas Ujung Batu untuk dilakukan visum, "ujar Kapolres Rohul AKBP Dasmin SIK, melalui Humas Polres Rohul, Ipda Feri Fadly, Minggu (8/3).

Berdasarkan keterangan sepupu korban, Gina keada polisi, bahwasannya korban dengan istrinya ada permasalahan rumah tangga, yang mana istri korban, Ayu berada di kampungnya, Tebing Tinggi Propinsi Sumatera Utara.

"Atas  permintaan keluarga korban terhadap jenazah korban  tidak dilakukan otopsi . Dengan adanya permintaan keluarga korban tersebut, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu membuat surat pernyataan menolak dilakukan otopsi dan ditanda tangani oleh Abang korban dan disaksikan oleh Kakak korban serta kepala Desa Ujung Batu Timur," terang Ipda Feri

Berdasarkan keterangan Abang korban bahwasannya korban akan dibawa ke Tebing Tinggi Propinsi Sumatera Utara untuk disemayamkan di rumah orang tua korban. (ber).




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan